Wanita di Banyuasin Disiram Air Keras
Utang Rp 362 Juta Wanita Banyuasin yang Disiram Air Keras Suami Bakal Dihapus, RSMH Surati KPKNL
Sebelumnya ia hanya mampu mencicil Rp 300 ribu per bulan untuk membayar uang tersebut.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perjuangan Suryani (30) ibu rumah tangga asal Banyuasin yang masih memiliki utang selama perawatan luka air keras di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang mulai mendapatkan titik terang.
Suryani menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya sendiri hingga mengalami luka bakar 83 persen yang berujung cacat pada bagian wajahnya.
Suryani memiliki utang di rumah sakit sebanyak Rp 362 juta yang belum dibayarkan.
Sebelumnya ia hanya mampu mencicil Rp 300 ribu per bulan untuk membayar uang tersebut.
Kuasa hukum Suryani, Sapriadi Syamsuddin SH dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ganta Keadilan Sriwijaya mengatakan, setelah berkomunikasi intens dengan pihak rumah sakit kini utang Suryani sudah dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) lembaga di Kementerian Keuangan.
"Beberapa hari ini kami intens komunikasi dengan rumah sakit. Hari ini kami dapat jawaban secara resmi pada intinya bahwa biaya pengobatan Suryani yang terhutang Rp 362 juta per 5 Juni 2025 sudah dilimpahkan ke KPKNL," ujar Sapriadi, kepada Sripoku.com dan Tribunsumsel.com, Jumat (13/6/2025).
Sapriadi mengungkap sebelumnya pihaknya sudah bersurat ke Rumah Sakit Umum Muhammad Hoesin (RSMH) untuk memohon penghapusan utang Suryani.
Kemudian merespon hal itu, Dirut RSMH melayangkan surat ke KPKNL yang kini telah diterima per tanggal 13 Juni 2025 bersamaan dengan surat permohonan penghapusan utang dari tim kuasa hukum yang dilampirkan.
"Tanggal 5 Juni 2025 kami kirim surat secara resmi ke RSMH perihal permohonan penghapusan utang yang kami teruskan ke Presiden, Kemenkes, Gubernur Sumsel, dan Dinkes. Hari ini sudah ditanggapi," ujarnya.
Baca juga: Herman Deru Bantu Wanita Disiram Air Keras oleh Suami, Upayakan Penghapusan Utang Rp357 Juta ke RS
Baca juga: Reaksi Tegas Ahmad Sahroni, Wanita di Banyuasin Utang Rp 362 Juta di RSMH, Disiram Air Keras Suami
Ia menegaskan ingin meluruskan jangan sampai ada pihak-pihak yang mengklaim telah turut serta membantu penghapusan utang Suryani.
"Kami ingin meluruskan jangan sampai ada pihak-pihak yang mengklaim terdepan (bantu Suryani), karena kami punya data otentik. Dirut RSMH sudah bersurat ke Kepala KPKNL, telah diusulkan penghapusan utang ke KPKNL," tegasnya.
Di samping soal utang Suryani yang mulai menunjukkan titik terang, mengenai proses hukumnya ia juga berharap pelaku segera tertangkap.
"Kami yakin Polda Sumsel dapat segera menangkap pelakunya yang saat ini masih berkeliaran," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Herman Deru Bantu Wanita Disiram Air Keras oleh Suami, Upayakan Penghapusan Utang Rp357 Juta ke RS |
![]() |
---|
Reaksi Tegas Ahmad Sahroni, Wanita di Banyuasin Utang Rp 362 Juta di RSMH, Disiram Air Keras Suami |
![]() |
---|
Utang Rp 362 Juta di RSMH Usai Disiram Air Keras Oleh Suami, Wanita di Banyuasin Ngadu ke Presiden |
![]() |
---|
Tak Dicover BPJS, Wanita Disiram Air Keras Suami di Banyuasin Utang Rp357 Juta ke RS, Dibayar Nyicil |
![]() |
---|
Viral Tubuhnya Terbakar Usai Disiram Air Keras Suami, Wanita di Banyuasin Utang Rp 362 Juta di RSMH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.