Berita Haji

Nasib Dana Jemaah Haji Furoda jika Gagal Berangkat Usai Arab Tak Terbitkan Visa, Travel Wajib Refund

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menegaskan, penyelenggaraan haji tetap bertanggung jawab untuk me-refund

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kementerian Agama RI
HAJI FURODA BELUM TERBITKAN VISA- Dok pelaksanaan Ibadah Haji di Mekkah.Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menegaskan, penyelenggaraan haji tetap bertanggung jawab untuk me-refund 

Adapun pola ketiga adalah travel yang lebih berhati-hati, yakni tidak melakukan pembayaran sebelum visa keluar. Dalam pola ini, dana jemaah tetap aman dan bisa dikembalikan sepenuhnya jika gagal berangkat.

“Model ketiga tidak ada kerugian sama sekali,” jelas Zaki.

 Visa Haji Furoda Tak Diterbitkan

Terkait visa calon jemaah haji furoda yang tak diterbitkan Arab Saudi dijelskan oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI).

Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur dikutip dalam pernayataannya di website resmi Amphuri membenarkan pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa haji Furoda tahun ini.

AMPHURI mendapatkan jawaban ini setelah mendatangi banyak pihak, mulai dari Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag.

Selain itu, mereka juga melakukan konfirmasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk.

Baca juga: Pesan Ustaz Maulana ke Ruben onsu jika Batal Berangkat Haji Gegara Visa Furoda: Akan Ada Hikmahnya

Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa proses penerbitan visa sudah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak 27 Mei 2025.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, juga memastikan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah resmi menutup proses pembuatan visa untuk seluruh jemaah haji.

Penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa, termasuk haji reguler, haji khusus, dan mujamalah.

"Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS)," ujar Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Diketahui, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah pada ibadah haji 2025.

Rinciannya, 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.

Seperti diketahui, beberapa artis yang berangkat haji menggunakan visa haji furoda.

Adapun yang terancam batal berangkat Teuku Wisnu, Kimberly.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved