Berita Haji
Nasib Dana Jemaah Haji Furoda jika Gagal Berangkat Usai Arab Tak Terbitkan Visa, Travel Wajib Refund
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menegaskan, penyelenggaraan haji tetap bertanggung jawab untuk me-refund
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.
Hingga batas akhir pelayanan, visa haji furoda 2025 belum diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Kondisi ini menimbulkan dilema besar bagi biro travel penyelenggara haji dan umrah yang terancam merugi hingga ratusan juta rupiah per jemaah.
Baca juga: Curhat Ruben Onsu Batal Berangkat Haji Gegara Visa Furoda Tak Diterbitkan Arab Saudi, Sebut Proses
Lalu, bagaimana nasib jemaah haji Furoda yang sudah terlanjur membayar mahal kepada pihak PIHK?
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menegaskan, penyelenggaraan haji tetap bertanggung jawab untuk me-refund atau mengembalikan uang jemaah haji furoda yang gagal berangkat, meski penyebabnya adalah visa yang tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakariya Anshari, menyebutkan bahwa tingkat kerugian yang dialami biro travel sangat tergantung pada strategi manajemen masing-masing.
"Amphuri menghimbau anggota untuk menyelesaikan pengembalian dana sesuai dengan kesepatan yang dibuat bersama," kata Sekretaris Jenderal Amphuri, Zaki Zakariya Anshari saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
Menurutnya, refund 100 persen biasanya diberlakukan dalam kasus gagal berangkat haji Furoda, meskipun prosesnya membutuhkan waktu.
“Contohnya Khazzanah Tours, travel saya sendiri, bagi pendaftar furoda selalu dibuat MOU. Di antara klausulnya, jika ada kegagalan, uang kembali 100 persen. Hal itu untuk memberi rasa keamanan dan kenyamanan bagi jemaah,”
Hal ini karena pihak penyelenggara (travel) juga perlu mengurus pengembalian dana dari maskapai penerbangan maupun hotel di Arab Saudi.
“Jemaah perlu memberi waktu. Travel pun sedang memproses pengembalian dari airline dan hotel,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Zaki menyarankan agar jemaah mempertimbangkan beralih ke jalur haji khusus atau haji plus, yang lebih aman secara administrasi dan visanya dijamin resmi oleh pemerintah.
"Biasanya kalau Furoda refund-nya 100 persen tanpa potongan. Mengenai kerugian travel tentu berbeda-beda, ada yang rugi dan ada yang tidak," lanjut dia.
Jika visa gagal terbit, kata Zaki, kerugian bisa mencapai Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per jemaah karena umumnya uang yang telah dibayarkan hangus.
Pola kedua, biro perjalanan kecil dan kurang berpengalaman cenderung membeli paket dari pihak ketiga. Jika pihak tersebut tidak bertanggung jawab, kerugian bisa mencapai Rp 300 juta per jemaah. “Ini yang dikhawatirkan saat ini. Model kedua ini kerugian bisa Rp 300 juta per orang,” ucap Zaki.
Siapa Pemilik Travel Janjikan Haji Plus ke Syukron Jemaah Wafat di Mekkah? Keluarga Sebut 2 Orang |
![]() |
---|
Sosok Syukron Mahbub Jemaah Haji Ilegal asal Indonesia Meninggal di Gurun Mekah, Jabat Kaprodi UIM |
![]() |
---|
Gemetarnya Pengusaha Travel Tahu Visa Haji Furoda Tak Terbit, Tambah Kecewa Visa Amil Bisa Berangkat |
![]() |
---|
Kapan Biasanya Visa Haji Furoda Keluar? Kini Calon Jemaah Terancam Batal Berangkat karena Tak Terbit |
![]() |
---|
Kepastian Visa Haji Furoda yang Dikabarkan Tak Diterbitkan Arab Saudi, Ini Kata Menag & DPP AMPHURI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.