Berita Muratara

Kecanduan Sabu, Pemuda di Muratara Nekat Curi Kabel Trafo Listrik, Ditangkap Usai Dipergoki Warga

Namun, naas aksinya tersebut digagalkan oleh warga yang mengetahui, kemudian tersangkapun diserahkan oleh Polsek Rupit. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polsek Rupit
DIAMANKAN - Tersangka Endra Wansa alias Kuyung, pemudia berusia 24 tahun warga Kampung VI Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit, Muratara saat diamankan di Mapolsek Rupit, Minggu (1/6/2025). 

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kabel trafo PLN di Desa Beringin Rupit Kecamatan Rupit, Muratara.

"Saat beraksi tersangka bersama dengan 2 rekannya yang berinisial AAN dan KOKA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang," ungkap Kapolsek.

 "Sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu," tutup Kapolsek. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved