Berita OKU

Pedagang Kaki Lima di Taman Kota Baturaja Mulai Ditertibkan, Rencana Relokasi Masih Dibahas

Taman Kota Baturaja yang belakangan ini ramai diperbincangkan karena kehadiran pedagang kaki lima kini mulai tertibkan.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA
PENERTIBAN PKL -- Pasca mengumumkan larangan perdagangan di badan jalan seputar Taman Kota Baturaja kini jalan raya seputar Taman Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu bisa dimanfaatkan oleh pejalan kaki di moemnt Car Free Day, Minggu (25/5/2025). 

Trotoar yang tadinya bisa dipakai untuk jalan santai , kini sudah dikuasa gerobak-berobak penjual makanan.

"Padahal baru saja direhab tapi kesannya tetap semeraut, belum lagi air kotor bekas cuci piring sampah-sampah berserakan semakin memperbuurk wajah kota Baturaja," ujarnya. 

Banyak warga yang mengusulkan agar pedagang kaki lima direlokasi di Jalan BLL (Bindung Langity Kawang ) Kulon  dari samping DPRD OKU menuju samping kantor sat Lalu Polres OKU (Polres Lama).

Jalan ini kalau relatif sepu pada hari libur karena areal perkantoran  sekolah dan ada perguruan tinggi.

”Kalau direlokasi di Jalan BLL KULON kuraso pas, sudah olahraga warga bisa menuju JL BLL Kulon yang lokasinya dekat dari Taman Kota,” kata salah seorang warga Kota Baturaja.

Menurut warga Kota Baturaja kalau pedagang direlokasi ke BLL Kulon diharapkan kepentingan kedua belah pihak bisa  beretemu, karena lokasi dari Taman Kota dan BLL Kulon itu sangat berdekatan.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved