Berita OKU

Pedagang Kaki Lima di Taman Kota Baturaja Mulai Ditertibkan, Rencana Relokasi Masih Dibahas

Taman Kota Baturaja yang belakangan ini ramai diperbincangkan karena kehadiran pedagang kaki lima kini mulai tertibkan.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA
PENERTIBAN PKL -- Pasca mengumumkan larangan perdagangan di badan jalan seputar Taman Kota Baturaja kini jalan raya seputar Taman Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu bisa dimanfaatkan oleh pejalan kaki di moemnt Car Free Day, Minggu (25/5/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Taman Kota Baturaja yang belakangan ini ramai diperbincangkan karena kehadiran pedagang kaki lima yang membuka lapak di seputaran taman kota kini mulai tertibkan.

Pantauan di lapangan Minggu (25/5/2025) jalan-jalan yang mengitari Taman Kota Baturaja kini terlihat sudah 'terbebas' dari pedagang kaki lima. 

Kali ini jalanan terlihat lebih rapi, tidak terlihat pedagang sayur dan lainnya.

Suasana juga lebih nyaman dan warga yang berolahraga juga lebih semangat. 

Terlihat para pejalan kaki lebih santai bersama keluarga saat berolahraga pagi memanfaatkan hari libur.

Sejumlah petugas baik itu dari Dishub, Pol PP dan Satlantas Polres OKU terlihat berjaga-jaga di Car Free Day (CFD) kendaraan roda dua dan roda empat memang ditutup dari pukul 06.00 WIB  hingga pukul 08.00 WIB.

Di kesempatan itu Kasat Pol PP OKU, Firman MSi terlihat ikut memenuhi kondisi Taman Kota Baturaja setelah dikeluarkannya larangan berdagang di badan jalan oleh Pol PP. 

“Kita tertibkan terlebih dahulu pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berdagang. Alhamdulillah tidak ada lagi pedagang yang menggelar jualannya di badan jalan,” kata Firman.

Dalam waktu dekat, segera akan dilakukan rapat terpadu untuk mencari solusi merelokasi pedagang yang menempati badan jalan dan bahu jalan.

"Soalnya peruntukan bukan untuk pedagang," ujarnya. 

Pol PP bersama Dishub dan PU Perkim serta OPD teknis akan melakukan langkah-langkah untuk mengembalikan fungsi taman kota ini.

"Namun harus dicarikan solusinya agar para pedagang juga bisa mencari rezeki dan warga yang akan berolah raga juga bisa lebih nyaman," kata dia. 

Terpisah sejumlah warga Kota Baturaja mendukung langkah yang dilakukan Pol PP yang melarang pedagang berjualan di bandan jalan pada Minggu Car Fre Day.

Warga mengaku kurang nyaman saat berolah raga karena dipenuhi oleh pedagang.

“Awalnya pedagang kuliner masih sedikit, namun sekarang pedagang ikan asin juga ikut menggealr jualan di Taman Kota sehingga menimbulkan kesan semeraut," keluh warga Kota Baturaja.

Trotoar yang tadinya bisa dipakai untuk jalan santai , kini sudah dikuasa gerobak-berobak penjual makanan.

"Padahal baru saja direhab tapi kesannya tetap semeraut, belum lagi air kotor bekas cuci piring sampah-sampah berserakan semakin memperbuurk wajah kota Baturaja," ujarnya. 

Banyak warga yang mengusulkan agar pedagang kaki lima direlokasi di Jalan BLL (Bindung Langity Kawang ) Kulon  dari samping DPRD OKU menuju samping kantor sat Lalu Polres OKU (Polres Lama).

Jalan ini kalau relatif sepu pada hari libur karena areal perkantoran  sekolah dan ada perguruan tinggi.

”Kalau direlokasi di Jalan BLL KULON kuraso pas, sudah olahraga warga bisa menuju JL BLL Kulon yang lokasinya dekat dari Taman Kota,” kata salah seorang warga Kota Baturaja.

Menurut warga Kota Baturaja kalau pedagang direlokasi ke BLL Kulon diharapkan kepentingan kedua belah pihak bisa  beretemu, karena lokasi dari Taman Kota dan BLL Kulon itu sangat berdekatan.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved