Berita Nasional
Terima Langsung saat Wisuda di UGM, Jokowi Tak Kaget Hasil Uji Labfor Nyatakan Ijazah Asli
Respon kubu Presiden ke-7 RI, Jokowi usai Bareskrim Polri nyatakan ijazah terbukti asli.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Respon Presiden ke-7 RI, Jokowi usai Bareskrim Polri menyatakan ijazah terbukti asli.
Diketahui, Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Polisi menyatakan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan tersebut
Menanggapi hal itu, Jokowi tak kaget.
Tim kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan hasil labfor itu sejatinya hanya menguatkan fakta yang ada.
"Hasil laboratorium forensik Polri ini hanya pengujian scientific yang bersifat menguatkan atas fakta-fakta yang sebenarnya terjadi," kata Rivai saat dihubungi, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya saat Univesitas Gajah Mada (UGM) menyatakan mengeluarkan ijazah kliennya itu, seharusnya persoalan sudah selesai.
Namun hasil labfor menjadi salah satu penguatan jika ijazah Jokowi asli.
Belum lagi, kata Rivai, pihak kepolisian sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan Jokowi semasa kuliah dulu.
Baca juga: Terbukti Asli, Dian Sandi Penyebar Ijazah Temui Jokowi Minta Maaf : Niat Saya Tak Permalukan Beliau
Selain itu, ia mengatakan bahwa Jokowi sudah menyakini ijazah tersebut asli karena memang Presiden ke-7 RI ini berkuliah selama 5 tahun dan menyelesaikan persyaratan untuk menjadi sarjana.
"Sejak awal Pak Jokowi dan kami selaku Penasihat Hukum meyakini ijazah tersebut asli karena kenyataannya Pak Jokowi berkuliah selama 5 tahun dan menyelesaikan persyaratan untuk menjadi sarjana. Di sisi lain Pak Jokowi menerima langsung ijazah tersebut saat wisuda," ungkapnya.
Bareskrim Hentikan Kasus
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Baca juga: Ini Respon UGM Usai Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Tak Penuhi Unsur Pidana: Kewenang Bareskrim
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.
| Reaksi Astrid Kuya Tahu Suami Kembali Aktif jadi Anggota DPR RI, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur & Uya Kuya Meneteskan Air Mata Saat Divonis Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Pakai Diksi Tak Pantas Jadi Alasan Ahmad Sahroni Diputus Langgar Kode Etik dan Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR, Eks Wakapolri |
|
|---|
| Nafa Urbach Disanksi Penonaktifan 3 Bulan sebagai Anggota DPR Gegara Sebut Gaji DPR Pantas Naik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.