Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Kasus TNI Tembak Mati Polisi Lampung, Kuasa Hukum Korban: Bukti Transfer Tak Berkaitan Sabung Ayam

Tim Hotman 911 menegaskan soal bukti  transferan yang sempat disinggung dalam kasus polisi ditembak mati TNI tidak berkaitan dengan sabung ayam.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
TNI TEMBAK POLISI -- Putri Maya Rumanti SH Kuasa hukum keluarga korban dari Hotman 911 saat menjelaskan tentang isu bukti transfer yang sempat beredar saat jalannya kasus penembakan anggota polisi di Lampung oleh oknum TNI, di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Jumat (23/5/2025). Putri menegaskan bukti transfer tidak berkaitan dengan judi sabung ayam. 

Kedatangan K berawal dari menerima undangan dari oknum TNI penembak tiga polisi.

Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Selasa (25/3/2025) siang.

Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.
 
Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved