Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap

Penampakan Rumah Mewah Iwan Setiawan Komut PT Sritex Tersangka Kasus Korupsi, Dijaga Ketat Aparat

Rumah Iwan Setiawan Lukminto pewaris bisnis tekstil terbesar di Asia Tenggara, ini memiliki dua lantai, dan tampak megah. dijaga ketat oleh aparat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/Andreas Chris
RUMAH MEWAH KOMUT SRITEX- Rumah Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (kanan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025). Iwan Setiawan Lukminto, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD). 

Diketahui penggunaan dana kredit itu tidak sesuai dengan akad atau perjanjian dengan pihak bank.

Mengingat, dalam perjanjiannya, dana kredit itu semestinya diperuntukkan untuk modal kerja di PT Sritex.

Seperti diketahui, saat ini, Iwan menjabat sebagai Komisaris Utama. Namun, pada periode tahun 2005-2022, ia menjabat sebagai Direktur Utama Sritex.

Kejaksaan Agung menyebutkan, BJB dan Bank DKI telah memberikan kredit hingga senilai Rp 692.980.592.188.

Rinciannya, Bank BJB memberikan kredit sebesar Rp 543.980.507.170. Sementara, dari Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149.007.085.018,57.

Angka pinjaman Rp 692 miliar ini ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena macet pembayaran.

Hingga saat ini, Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu.

Dari Untung Jadi Rugi Besar

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkap pemicu Kejagung mengendus adanya rasuah adalah ketika PT Sritex tiba-tiba melaporkan adanya kerugian pada tahun 2021.

Padahal, kata Qohar, perusahaan yang berdiri di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu sempat memperoleh laba sekitar Rp1,24 triliun setahun sebelumnya.

Tak tanggung-tanggung, PT Sritex mengalami kerugian mencapai Rp15,65 triliun.

"Bahwa ada laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk telah melaporkan adanya kerugian dengan nilai mencapai 1,08 miliar dolar AS atau setara dengan Rp15,65 triliun pada tahun 2021," kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025) malam.

"Padahal sebelumnya pada tahun 2020, PT Sri Rejeki Isman masih mencatat keuntungan sebesar 85,32 (juta) dolar AS atau setara dengan Rp1,24 triliun," sambungnya.

Baca juga: Sosok Iwan Setiawan Lukminto, Komut PT Sritex Ditangkap Kejagung RI, Pernah Masuk 50 Orang Terkaya

Jomplangnya keuntungan dan kerugian yang dialami PT Sritex itulah yang membuat penyidik Kejagung merasa ada yang janggal.

"Jadi ini ada keganjilan dalam satu tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan kemudian tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved