Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap

Penampakan Rumah Mewah Iwan Setiawan Komut PT Sritex Tersangka Kasus Korupsi, Dijaga Ketat Aparat

Rumah Iwan Setiawan Lukminto pewaris bisnis tekstil terbesar di Asia Tenggara, ini memiliki dua lantai, dan tampak megah. dijaga ketat oleh aparat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/Andreas Chris
RUMAH MEWAH KOMUT SRITEX- Rumah Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (kanan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025). Iwan Setiawan Lukminto, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD). 

Paryanto juga menjelaskan bahwa kawasan sekitar Monumen 45 Banjarsari banyak dikuasai oleh keluarga Lukminto.

"Kanan kiri Monja (Monumen 45 Banjarsari) itu yang punya pak Robi sama pak Iwan. Apalagi kita sebagai staf kelurahan, Linmas mau nembus saja susah," tutupnya.

Diketahui, Iwan Setiawan Lukminto kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah ke Sritex oleh Kejaksaan Agung RI.

Iwan Setiawan Lukminto terlibat dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah ke PT Sritex.

Adapun peran Iwan Setiawan Lukminto sebagai debitur diduga menyalahgunakan dana kredit bank BUMD untuk kepentingan pribadi, seperti membeli tanah serta membayar utang kepada pihak ketiga.

Negara Alami Kerugian Rp692 Miliar

Diketahui penggunaan dana kredit itu tidak sesuai dengan akad atau perjanjian dengan pihak bank.

Mengingat, dalam perjanjiannya, dana kredit itu semestinya diperuntukkan untuk modal kerja di PT Sritex.

"Tetapi berdasarkan hasil penyidikan uang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif," ungkap Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, Rabu.

IWAN S LUKMINTO DITANGKAP - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
IWAN S LUKMINTO DITANGKAP - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung. (PT Sritex.Tribunjateng.com)

Iwan Setiawan Lukminto disebut memanfaatkan dana kredit itu untuk membayar sejumlah utang kepada pihak ketiga.

Bahkan, ia juga membelikan sejumlah aset, antara lain pembelian tanah di beberapa wilayah yakni Yogyakarta dan Solo.

"Ada di beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," papar Qohar.

Seperti diketahui, saat ini, Iwan menjabat sebagai Komisaris Utama. Namun, pada periode tahun 2005-2022, ia menjabat sebagai Direktur Utama Sritex.

Kejaksaan Agung menyebutkan, BJB dan Bank DKI telah memberikan kredit hingga senilai Rp 692.980.592.188.

Rinciannya, Bank BJB memberikan kredit sebesar Rp 543.980.507.170. Sementara, dari Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149.007.085.018,57.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved