Berita OKI
490 PPPK Pemkab OKI Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Putus Semangat Kerja: Bisa Diputus Kontrak
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi dilantik di kantor Bupati Ogan Komering Ilir pada Selasa (20/5/2025) siang.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Setelah penantian cukup panjang, kegembiraan menyelimuti ratusan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi dilantik di kantor Bupati Ogan Komering Ilir pada Selasa (20/5/2025) siang.
Di mana terdapat 490 PPPK dilantik yang terdiri dari 94 guru, 87 tenaga kesehatan dan 309 tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Antonius Leonardo mengatakan terhitung mulai hari ini peserta semuanya sudah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mereka harus menjalani tugas masing-masing.
"Mereka yang dilantik tersebar di unit kerja di lingkungan Pemkab OKI, termasuk sekolah, puskesmas, kantor dinas dan kelurahan," kata Anton sewaktu dikonfirmasi media.
Baca juga: 913 Peserta Berebut 586 Formasi Dalam Seleksi PPPK Tahap II di PALI
Dia mengingatkan, seluruh pegawai yang dilantik agar memegang teguh tiga nilai dasar dalam menjalankan kerja yakni integritas, pelayanan prima dan profesional dalam bekerja.
"Memang saudara sebelumnya telah memiliki pengalaman bekerja. Namun dengan menjadi ASN, kami minta untuk baca, pahami dan taati peraturan yang berlaku," pintanya.
Ditekankan Anton, momen ini bukan hanya bermakna bagi peserta yang dilantik, tetapi juga bagi keluarga dan orang-orang terdekat mereka.
"Momen ini bukan hanya sekadar pelantikan. Ini tonggak sejarah dan buah dari perjuangan panjang yang dilalui dengan doa dan harapan. Dari ribuan orang ikut seleksi dan kalian 490 orang yang terpilih. Ini tentu patut disyukuri," ungkapnya.
Hadir di prosesi pelantikan, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki mengatakan penantian panjang berbuah manis bagi seluruh peserta yang dilantik.
"Meskipun beberapa orang diantara bapak dan ibu guru tahun ke depan sudah memasuki masa purna bakti. Selamat dan tetap semangat jalani amanah mulia ini," kata Muchendi.
Di tengah suka cita itu, Bupati juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi defisit anggaran.
Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk tidak menunda hak para pegawai.
"Kondisi fiskal OKI memang sedang tidak ideal. Tapi saya tegaskan, kami tidak akan menghambat apa yang menjadi hak ASN dan PPPK. Oleh karena itu, surat keterangan (SK) langsung kami serahkan hari ini, tanpa ditunda-tunda," tegasnya.
Dikatakan kembali, pemerintah daerah sebenarnya memiliki dasar untuk menunda pelantikan karena alasan keterbatasan anggaran.
Namun, pihaknya memilih tetap melantik demi menghargai dedikasi dan pengabdian pegawai yang telah lama menanti kejelasan status.
Kecamatan Tulung Selapan OKI Kebagian Dana Rp 30 M, Untuk Perbaikan Sejumlah Jalan |
![]() |
---|
Tampang Pasutri Asal Prabumulih Gelapkan 4 Motor & 3 HP di OKI, Ternyata Juga Beraksi di OKU Timur |
![]() |
---|
Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Kota Bumi OKI, Pelaku Kabur Tinggal 4 Motor di TKP |
![]() |
---|
Pria di OKI Diamuk Massa, Tertangkap Pemilik Motor yang Dicurinya Saat Dibawa ke Lapak Rongsokan |
![]() |
---|
Antisipasi Keterlambatan Hingga Makanan Basi, Pemkab OKI Bentuk Satgas Khusus Awasi MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.