Berita OKI

490 PPPK Pemkab OKI Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Putus Semangat Kerja: Bisa Diputus Kontrak

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi dilantik di kantor Bupati Ogan Komering Ilir pada Selasa (20/5/2025) siang.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
PELANTIKAN PPPK -- Sebanyak 490 PPPK resmi dilantik di kantor Bupati Ogan Komering Ilir pada Selasa (20/5/2025) siang. Bupati OKI, Muchendi Mahzareki mengingatkan para PPPK jangan kendor semangat kerja setelah dilantik. 

"Pelantikan PPPK ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah  membangun sistem birokrasi kuat, profesional dan berorientasi pada pelayanan publik, meski berada di situasi fiskal menantang," paparnya.

Mengakhiri sambutan, Muchendi berpesan pegawai yang baru saja dilantik menunjukkan loyalitas dan integritas menjalankan tugas. 

Selain itu, mengingatkan meskipun status sudah resmi, bukan berarti boleh bersikap santai atau lalai.

"Kontrak kerja ini bukan formalitas semata. Ada tanggung jawab besar di baliknya jangan setelah dilantik justru kehilangan semangat. Pemerintah bisa mengevaluasi bahkan memutus kontrak jika tidak ada kinerja," pungkasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved