Berita OKI
Tak Sanggup Lagi Menjalankan Tugasnya, Kades Sukaraja di OKI Pilih Mengundurkan Diri
Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD OKI, Rudi Kurniawan membenarkan informasi pengunduran diri seorang kades.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Seorang kepala desa di Desa Sukaraja, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan yang diketahui bernama Marwan mendadak mengundurkan diri.
Bahkan, surat pengunduran diri telah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKI dengan melampirkan tandatangan Marwan diatas materai.
Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD OKI, Rudi Kurniawan membenarkan informasi pengunduran diri seorang kades.
"Benar, Kades Sukaraja sudah mengirimkan surat pengunduran diri yang ditandatanganinya diatas materai bulan Maret 2025 lalu," kata Rudi ketika dikonfirmasi Senin (19/5/2025) sore.
Oleh karena itulah, maka dipastikan secara resmi Marwan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa.
"Dengan adanya tandatangan yang bersangkutan. Maka dengan sadar Marwan meminta mundur sebagai pemimpin desa Sukaraja," ujarnya.
Baca juga: 2 Minggu Usai Dilantik, Oknum Kades di Ogan Ilir Buat Asusila Dengan Istri Orang Kini Jadi Tersangka
Baca juga: Sosok Zaipul Basri, Kades Muara Beliti Baru Musi Rawas, Buka Program Restorasi Justice Bagi Warga
Ditambahkan Rudi, pihaknya saat ini sedang memproses penunjukan penjabat sementara (Pjs) mengisi kekosongan jabatan tersebut.
"Surat sudah sampaikan ke bagian umum Setda lalu ke Bupati dan selanjutnya didisposisikan kepada kami lagi,"
"Setelah itu segera kami mengirimkan surat pemberitahuan kepada Camat SP Padang, yang berisi instruksi agar segera menunjuk pelaksana harian (Plh) Kades Sukaraja, dalam hal ini adalah sekretaris desa setempat, sembari menunggu penunjukan Pjs secara resmi," imbuhnya.
Saat disinggung mengenai alasan pengunduran diri Kades Sukaraja, Rudi menjelaskan dalam surat pernyataan disampaikan Marwan.
"Disana tertulis bahwa sudah tidak sanggup lagi menjalankan tugas sebagai kepala desa," bebernya.
Sementara itu Camat SP Padang, Ardhi Tomiyansyah mengaku tidak mengetahui terkait pengunduran diri Marwan dari jabatan sebagai Kades Sukaraja, karena tidak ada koordinasi sebelumnya dan selama ini terlihat tak ada permasalahan
"Mengenai surat instruksi yang menganjurkan penunjukan Plh, akan segera kami cek. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak DPMD,"
"Jika memang benar, akan segera kami laksanakan," tuturnya singkat.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Melonjak 7,6 Persen, Hutama Karya Sebut 250 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Setiap Hari Selama 2025 |
![]() |
---|
Permudah Warga Urus Administrasi Kependudukan, Disdukcapil OKI Buka Layanan Akhir Pekan |
![]() |
---|
Pemkab OKI Larang Orgen Pakai Musi Remix, Hiburan Dibatasi Pukul 17.00 WIB, Melanggar Bakal Disanksi |
![]() |
---|
Sejumlah Kambing di OKI Diserang Penyakit Myiasis, Disbunnak Langsung Cek dan Beri Pengobatan |
![]() |
---|
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja, Disnakertrans OKI Buka Pelatihan Bahasa Jepang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.