Berita Viral
Perintah Presiden Prabowo soal Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Lelang
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Investasi dan (BKPM) untuk memanggil para pihak Kadin) Cilegon dan PT Chandra Asri Alkali
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memanggil para pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon dan PT Chandra Asri Alkali terkait dugaan pemerasan.
Sebelumnya, mencuat kabar adanya dugaan pemalakaan jatah proyek tanpa lelang senilai Rp 5 triliun yang menyeret Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon untuk pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali.
Pada Rabu (14/5/2025), Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengumpulkan Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Cilegon Robinsar, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group Edi Rivai, serta Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Azis Syamsuddin di kantornya untuk membahas masalah yang viral di media sosial tersebut.
Baca juga: Sosok Muhamad Salim, Ketua Kadin Cilegon Disorot Setelah Anggotanya Diduga Minta Jatah Proyek Rp5 T

"Pertemuan ini memang diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi karena kami mendapat perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Menteri (Rosan Roeslani) yang juga berada di luar untuk memfasilitasi terhadap kejadian insiden yang ada di wilayah Cilegon, terhadap investasi yang dilakukan oleh Chandra Asri Group dengan salah satu organisasi Kadin dalam hal ini, Kadin Cilegon," ungkap Todotua usai pertemuan di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta.
Sebagai informasi, pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali tersebut sudah ditetapkan pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Penetapan PSN ini diteken Prabowo pada 10 Februari 2025.
Dalam Pepres itu sebutkan pelaksana PSN ini adalah perusahaan swasta, yakni Grup Chandra Asri.
Todotua menyatakan, pemerintah menyesali terjadinya dugaan pemerasan dan meminta Polda Banten menyelidiki kondisi di lapangan secara lebih lanjut.
Ia pun menegaskan ada proses hukum yang bakal dikenakan kepada oknum pengusaha jika terbukti melakukan tindakan pidana.
"Untuk memberikan suatu konteks efek jera lah ke depannya khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga mengecam aksi pemalakan yang dilakukan oknum pengurun Kadin Cilegon.
Sebagai anggota, Sahroni yakin aksi tersebut dilakukan oleh oknum, tanpa instruksi resmi dari Kadin.
Sahroni menyebut oknum yang diduga meminta jatah Rp 5 triliun kepada perusahaan itu adalah preman.
“Saya tidak yakin budaya dan kebijakan Kadin seperti itu. Karena saya sendiri juga anggota Kadin, dan tidak pernah ada ceritanya Kadin memperbolehkan hal seperti itu. Justru dilarang keras oleh Ketum Kadin Pak Anin. Jadi ini jelas bukan Kadin, ini preman. Yang begini juga harus segera ditindak oleh Satgas Anti Premanisme dan usut semua oknumnya," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut, Sahroni menilai aksi premanisme dalam dunia usaha harus diberantas.
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Mama Muda Tewas Dibunuh di Tegal, Suami Sengaja Tak Dikabari Keluarga karena Sedang Berlayar |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
'Tak Masuk Akal' Curhat Nenek Endang Akui Salah Putar Liga Inggris, Istighfar Tahu Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Profil Willy Aditya Anggota DPR RI Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta, Kekayaan Rp18 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.