Berita Viral

Perintah Presiden Prabowo soal Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Lelang

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Investasi dan (BKPM) untuk memanggil para pihak Kadin) Cilegon dan PT Chandra Asri Alkali

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNNEWS.COM/Taufik Ismail
ARAHAN PRESIDEN PRABOWO - Presiden Prabowo saat akan meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Terminal 2F, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (4/5/2025) siang. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memanggil para pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon dan PT Chandra Asri Alkali terkait dugaan pemerasan. 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan melakukan audit internal terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Banten.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie melalui melalui keterangan resmi yang diterima TribunBanten.com, Rabu (14/5/2025).

"Kadin Indonesia akan melakukan audit internal menyeluruh terhadap struktur dan aktivitas Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten," ujarnya.

Hasil audit akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM serta Pemerintah Provinsi Banten sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi resmi.

Pernyataan Kadin Cilegon

Wakil Ketua I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja mengatakan, kehadiran Kadin Kota Cilegon sebagai bentuk pembinaan terhadap pengusaha lokal, memfasilitasi, memediasi dan mengadvokasi anggotanya. 

Kedudukan Kadin, kata Isbatullah, sebagai lembaga pemerintah yang dinaungi undang-undang nomor 1 Tahun 1987.

Menurut Isbatullah, Kadin Kota Cilegon menyambut baik adanya investasi di Kota Cilegon.

Akan tetapi, kata Dia, sesuai undang-undang Omnibuslaw bahwa investasi di daerah harus menggandeng pelaku usaha di daerah guna menggerakkan sektor riil, sekaligus mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

"Terkait investasi CAA yg nilanya kurang lebih sekitar Rp 15 Triliun, tentu Kadin Kota Cilegon menyambut baik investasi tersebut, dan sesuai dengan UU Omnibuslaw, bahwa investasi di daerah harus menggandeng pelaku usaha di daerah guna menggerakkan sektor riil, sekaligus mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, inilah arti dari trickle down effect," ujar Isbatullah, Selasa, (13/5/2025).

Dikatakan Isbatullah, Kadin Kota Cilegon memiliki anggota sekitar 2000 pengusaha lokal. Menurutnya, harus ada komunikasi dengan pihak Chandra Asri, CAA, dan Main Contractor yakni Total Bangun Persada Jo.Chengda.

Sebelumnya, kata Isbatullah, Kadin Kota Cilegon telah berdiskusi dengan perwakilan perusahaan, namun belum menemui sesuatu yang konkret.

"Kami sudah berdiskusi dua kali di Kantor Kadin, dalam diskusi itu ada perwakilan PT.Total dan Chengda, CAA dan PP-SGI, dalam diskusi tersebut kami menghimbau agar CAA sebagai owner juga kontraktor yakni Total, Chengda, PP-SGI agar memberikan porsi pekerjaan kepada pengusaha lokal," ucapnya.

Sebab belum menemui sesuatu yang konkret, kata Isbatullah, akhirnya Kadin Kota Cilegon memutuskan untuk cek lapangan di Site Total - Chengda.

"Di site sudah ada rekan-rekan yang lain yakni HIPMI, HIPPI, Komunitas Pengusaha Lokal dll, akhirnya kita berdiskusi bersama di lokasi site," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved