Berita Musi Rawas

Petugas Damkar Harus Tempuh Jarak 45 KM, Rumah Rias Pengantin di Musi Rawas Hangus Terbakar

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti, IPDA Ado Safwan juga membenarkan kejadian tersebut. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polsek Megang Sakti
KEBAKARAN - Rumah milik Miswanto (32) warga Dusun V Desa Megang Sakti IV Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas yang ludes terbakar, Rabu (14/5/2025) sekira pukul 01.00 Wib. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Sebuah rumah rias pengantin milik Miswanto (32) di Dusun V Desa Megang Sakti IV Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ludes terbakar, Rabu (14/5/2025) sekira pukul 01.00 Wib.

Akibat kejadian tersebut, rumah beserta isinya termasuk pelaminan hingga alat rias pengantin, serta surat penting lainnya habis, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.

Kebakaran tersebut dibenarkan oleh Kabid Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Musi Rawas, Yanuar Ikbal saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025) siang.

Yanuar mengatakan, bahwa sekira pukul 02.30 Wib dini hari, petugas pemadam kebakaran mendapat laporan dari Babinsa Megang Sakti, yang menyampaikan adanya kebakaran rumah di Desa Megang Sakti IV. 

Mendapat laporan tersebut, sekira pukul 02.42 Wib petugas dari Pos Sumber Harta pun menuju lokasi dengan jarak tempuh sekitar 45 Km, dan sekira pukul 03.15 Wib petugas tiba dilokasi.

"Lambatnya petugas ke lokasi, karena jaraknya yang jauh, kemudian jalannya juga banyak yang rusak," kata Yanuar, kepada Sripoku.com, Rabu (14/5/2025).

Setiba dilokasi, petugas langsung melakukan pemadaman.

Namun sayang, rumah beserta isinya tidak bisa diselamatkan alias habis terbakar. 

"Tidak ada yang bisa diselamatkan, kecuali motor. Rumah yang terbakar tersebut adalah rumah rias pengantin, jadi pelaminan serta alat rias habis terbakar juga," ungkap Yanuar. 

Baca juga: Kebakaran di 36 Ilir Palembang Ada di Lorong Sempit Buat Petugas Kesulitan, Seberangi Jembatan Kecil

Baca juga: Kondisi Bocah yang Selamat Kebakaran di Kendari Tewaskan 3 Adiknya Membaik, Sudah Bisa Minum Susu

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti, IPDA Ado Safwan juga membenarkan kejadian tersebut. 

Diceritakan Kanit Reskrim, kronologis kebakaran, bermula sekira pukul 01.00 Wib, api diketahui oleh pemilik rumah yang saat itu sedang tidur di kamar bagian depan.

"Waktu kejadian korban sedang tidur di kamarnya, kemudian mendengar ada suara kebakaran yang membakar pada bagian dapurnya," jelas Kanit. 

Melihat itu, korban kemudian berusaha memadamkan api sambil memanggil tetangga, untuk meminta bantuan.

Namun dikarenakan rumah terbuat dari papan dan triplek serta banyak terdapat bahan pelaminan yang terbuat dari kain, sehingga sulit dipadamkan.

"Rumah itukan rumah rias, jadi banyak bahan pelaminan dan alat-alat dari bahan plastik dan mudah terbakar. Sehingga hanya waktu 30 menit rumah sudah habis terbakar," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved