Berita Lahat
Pemkab Lahat Siapkan Perda Sampah, Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp 1 Juta
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi sendiri menegaskan dalam mewujudkan Kabupaten Lahat, bebas sampah akan ada peraturan daerah (Perda) terkait sampah
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Pemerintah Kabupaten Lahat, saat ini terus mendorong terwujudnya Kabupaten Lahat, bebas sampah.
Selain terus memberikan imbauan kepada warga, Pemkab juga memaksimalkan peran berbagai pihak baik OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa juga mengajak melibatkan peran serta masyarakat.
Seperti diketahui, hingga saat ini masih banyak keberadaan sampah yang dibuang sembarang oleh warga termasuk di tepian jalan.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi sendiri menegaskan dalam mewujudkan Kabupaten Lahat, bebas sampah selain akan terus mendorong kesadaran warga juga akan membuat peraturan daerah (Perda) terkait sampah.
Perda tersebut juga akan dibarengai sanksi.
"Ya kita rancang perda. Dalam Perda tersebut bagi siapa saja yang terbukti membuang sampah sembarangan atau bukan pada tempatnya bisa didenda Rp 1 juta dan kurungan enam bulan, " Sampainya, Selasa (13/5/2024).
Menurut Bursah Zarnubi, pentingnya kebersihan dan terbabasnya Lahat dari sampah merupakan bagian untuk mewujudkan pembangunan baik secara fisik maupun kesehatan warga itu sendiri.
Di sisi lain, keberadaan Perda sampah juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya mengelola sampah itu dengan baik.
"Sampah kalau dibuang ke sungai, lama-lama bisa menyebabkan banjir. Jika dibuang sembarangan di wilayah lingkungan bisa membahayakan kesehatan. Intinya sampah itu bisa mengancam kalau tidak dikelola dengan baik, "terangnya.
Di sisi lain, Bursah mengapresiasi sudah adanya warga yang telah berhasil mengolah sampah dengan baik.
Seperti untuk pembuatan pupuk dan dijadikan komersial.
"Ya kita juga bangga sudah ada warga kita yang mampu menyulap sampah jadi permata. sampah sampah yang dikumpulkan kembali dimanfaatkan dan ada juga yang dijual. Nah kalau yang seperti ini selain membantu terwujudnya kebersihan lingkungan juga bisa bermanfaat untuk pendapatan warga itu sendiri, " katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Polres Lahat Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pagar Dewa, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar |
|
|---|
| Dendam Lama, Pemuda di Lahat Tega Bunuh Rekannya, Sempat Buron 4 Bulan Sebelum Ditangkap |
|
|---|
| Wartawan Sriwijaya Post, Ehdi Amin Resmi Dilantik Sebagai Ketua PWI Lahat 2026-2029 |
|
|---|
| Ingin Pulang Usai Olahraga, Mobil Warga Lahat Malah Terjun ke Sungai Lematang Akibat Salah Oper Gigi |
|
|---|
| Gagal Kabur Saat Digerebek, Pemuda Pengedar Narkoba di Lahat Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Buang-Sampah-Sembarangan-di-Lahat-Bisa-Didenda-Rp-1-Juta-Perda-Sampah-Sedang-Dirancang.jpg)