Berita Lahat

Pemkab Lahat Siapkan Perda Sampah, Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp 1 Juta

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi sendiri menegaskan dalam mewujudkan Kabupaten Lahat, bebas sampah akan ada peraturan daerah (Perda) terkait sampah

|
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EHDI AMIN
PERDA SAMPAH -- Bupati Lahat, Birsah Zarnubi mengungkap pihaknya sedang mempersiapkan Perda sampah. Orang yang buang sampah sembarangan terancam didenda Rp 1 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Pemerintah Kabupaten Lahat, saat ini terus mendorong terwujudnya Kabupaten Lahat, bebas sampah. 

Selain terus memberikan imbauan kepada warga, Pemkab juga memaksimalkan peran berbagai pihak baik OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa juga mengajak melibatkan peran serta masyarakat. 

Seperti diketahui, hingga saat ini masih banyak keberadaan sampah yang dibuang sembarang oleh warga termasuk di tepian jalan. 

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi sendiri menegaskan dalam mewujudkan Kabupaten Lahat, bebas sampah selain akan terus mendorong kesadaran warga juga akan membuat peraturan daerah (Perda) terkait sampah.

Perda tersebut juga akan dibarengai sanksi. 

"Ya kita rancang perda. Dalam Perda tersebut bagi siapa saja yang terbukti membuang sampah sembarangan atau bukan pada tempatnya bisa didenda Rp 1 juta dan kurungan enam bulan, " Sampainya, Selasa (13/5/2024). 

Menurut Bursah Zarnubi, pentingnya kebersihan dan terbabasnya Lahat dari sampah merupakan bagian untuk mewujudkan pembangunan baik secara fisik maupun kesehatan warga itu sendiri. 

Di sisi lain, keberadaan Perda sampah juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya mengelola sampah itu dengan baik. 

"Sampah kalau dibuang ke sungai, lama-lama bisa menyebabkan banjir. Jika dibuang sembarangan di wilayah lingkungan bisa membahayakan kesehatan. Intinya sampah itu bisa mengancam kalau tidak dikelola dengan baik, "terangnya. 

Di sisi lain, Bursah mengapresiasi sudah adanya warga yang telah berhasil mengolah sampah dengan baik.

Seperti untuk pembuatan pupuk dan dijadikan komersial. 

"Ya kita juga bangga sudah ada warga kita yang mampu menyulap sampah jadi permata. sampah sampah yang dikumpulkan kembali dimanfaatkan dan ada juga yang dijual. Nah kalau yang seperti ini selain membantu terwujudnya kebersihan lingkungan  juga bisa bermanfaat untuk pendapatan warga itu sendiri, " katanya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved