Berita Lahat
Pemkab Lahat Siapkan Perda Sampah, Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp 1 Juta
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi sendiri menegaskan dalam mewujudkan Kabupaten Lahat, bebas sampah akan ada peraturan daerah (Perda) terkait sampah
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Pemerintah Kabupaten Lahat, saat ini terus mendorong terwujudnya Kabupaten Lahat, bebas sampah.
Selain terus memberikan imbauan kepada warga, Pemkab juga memaksimalkan peran berbagai pihak baik OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa juga mengajak melibatkan peran serta masyarakat.
Seperti diketahui, hingga saat ini masih banyak keberadaan sampah yang dibuang sembarang oleh warga termasuk di tepian jalan.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi sendiri menegaskan dalam mewujudkan Kabupaten Lahat, bebas sampah selain akan terus mendorong kesadaran warga juga akan membuat peraturan daerah (Perda) terkait sampah.
Perda tersebut juga akan dibarengai sanksi.
"Ya kita rancang perda. Dalam Perda tersebut bagi siapa saja yang terbukti membuang sampah sembarangan atau bukan pada tempatnya bisa didenda Rp 1 juta dan kurungan enam bulan, " Sampainya, Selasa (13/5/2024).
Menurut Bursah Zarnubi, pentingnya kebersihan dan terbabasnya Lahat dari sampah merupakan bagian untuk mewujudkan pembangunan baik secara fisik maupun kesehatan warga itu sendiri.
Di sisi lain, keberadaan Perda sampah juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya mengelola sampah itu dengan baik.
"Sampah kalau dibuang ke sungai, lama-lama bisa menyebabkan banjir. Jika dibuang sembarangan di wilayah lingkungan bisa membahayakan kesehatan. Intinya sampah itu bisa mengancam kalau tidak dikelola dengan baik, "terangnya.
Di sisi lain, Bursah mengapresiasi sudah adanya warga yang telah berhasil mengolah sampah dengan baik.
Seperti untuk pembuatan pupuk dan dijadikan komersial.
"Ya kita juga bangga sudah ada warga kita yang mampu menyulap sampah jadi permata. sampah sampah yang dikumpulkan kembali dimanfaatkan dan ada juga yang dijual. Nah kalau yang seperti ini selain membantu terwujudnya kebersihan lingkungan juga bisa bermanfaat untuk pendapatan warga itu sendiri, " katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Lagi Santai di Rumah, 3 Pengedar Narkoba di Lahat Kaget Ditangkap Polisi, 3 Kg Ganja Jadi Bukti |
|
|---|
| 1 Anggota Polisi di Polres Lahat Terancam Dipecat, Berulang Kali Positif Narkoba, 2 Bulan Tak Tugas |
|
|---|
| Warga Lahat Mengeluh, Listrik di Wilayahnya Kerap Padam Dengan Waktu yang Lama |
|
|---|
| Gulai Ayam Nanas Bawa Kabupaten Lahat Jadi Juara 2 Festival Rempah Sumsel 2025 |
|
|---|
| Pemkab Lahat Bahas 4 Raperda Utama Tahun 2026, Ada Tata Kelola Pemdes Hingga Modal ke BUMD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.