Berita Musi Rawas
Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Selangit Musi Rawas, Polisi Hancurkan dan Bakar Arena Sabung Ayam
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, IPTU Ryan Tiantoro Putra saat dikonfirmasi pada Selasa (13/5/2025) membenarkan pengerebekan tersebut.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Dianggap meresahkan, warga melaporkan lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel.
Mendapat laporan tersebut, kemudian Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bergerak melakukan pengerebekan pada Selasa (13/5/2025) sekira pukul 16.00 Wib.
Hanya saja, dalam pengerbekan tersebut tak ada satu pun pelaku yang diamankan.
Sebab, diduga operasi tersebut bocor, sehingga tak ada pelaku di lokasi.
Akhirnya, kemudian anggota Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pun menghancurkan arena tersebut dan membakarnya, agar tak lagi digunakan oleh para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, IPTU Ryan Tiantoro Putra saat dikonfirmasi pada Selasa (13/5/2025) membenarkan pengerebekan tersebut.
Dijelaskan Kasat, pengerebekan lokasi judi sabung ayam di Selangit tersebut, berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Banpol.
"Sekira pukul 12.10 Wib kami dapat laporan dari masyarakat, bahwa di Kelurahan Selangit ini ada lokasi yang dijadikan arena sabung ayam," kata Kasat.
Baru kemudian, sekira pukul 16.00 Wib, Tim Landak bergerak menuju ke Kelurahan Selangit untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi arena perjudian sabung Ayam.
"Setelah kami tiba dilokasi yang jaraknya lumayan dari pemukiman warga, memang benar ada arena sabung ayam di lokasi itu," ucap Kasat.
Hanya saja, pada saat anggota tiba di lokasi tersebut, tak ada aktivitas ataupun orang yang melakukan judi sabung ayam.
Sehingga diduga operasi pengerebekan ini diduga bocor.
"Diduga bocor, jadi waktu kami tiba di lokasi tidak ada aktivitas judi sabung ayam ataupun orang dilokasi itu," ungkap Kasat.
"Lokasi sabung ayam tersebut merupakan kebun warga di belakang rumah di RT.03 Kelurahan Selangit," imbuh Kasat.
Baca juga: Aksi Curi 5 Ekor Kambing Terekam CCTV, Dua Pria Ditangkap Polres Musi Rawas
Baca juga: Buron 5 Bulan, Pencuri Sawit di Musi Rawas yang Nyaris Bacok Pemiliknya Ditangkap Polisi
Di lokasi tersebut, hanya ada gelanggang dan pondok-pondok saja di seputaran lokasi.
Kemudian, anggotapun langsung melakukan pembongkaran dan membakar lokasi tersebut.
"Agar lokasi itu tak lagi digunakan oleh para pelaku, anggota merobohkan dan membakar gelanggang dan pondok-pondok yang menjadi tempat perjudian sabung ayam," kata Kasat.
Menurut keterangan warga yang tanahnya berdampingan dengan lokasi yang dijadikan tempat sabung ayam mengatakan, bahwa lokasi sabung ayam tersebut sudah berjalan sekitar 1 bulan terakhir.
"Kata warga disana, lokasi ini baru beroperasi sekitar 1 bulan, dan warga juga mengaku resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut," tegas Kasat.
Kasat berharap kepada masyarakat agar mendukung Polri, khususnya Polres Musi Rawas dalam memberantas perjudian di wilayah hukum polres Musi Rawas.
Kasat juga mengatakan, Satreskrim Polres Musi Rawas sendiri akan melakukan penyelidikan untuk memburu para oknum yang terlibat dalam perjudian sabung ayam tersebut.
"Hasil penyelidikan awal, dilokasi itu banyak warga Lubuklinggau yang datang dan lokasi ini aktif pada Sabtu dan Minggu," tutup Kasat.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Baterai dan Panel Surya Alat Pengamatan Hujan Milik BMKG di Musi Rawas Dicuri, Penting Pantau Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.