Berita Musi Rawas
Aksi Curi 5 Ekor Kambing Terekam CCTV, Dua Pria Ditangkap Polres Musi Rawas
Dari rekaman tersebut dilakukan oleh 4 orang tak dikenal yang mendatangi kebun sekaligus kandang kambing milik Raswan Chandra.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Aksi pencurian kambing yang terjadi di Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas pada Kamis (8/5/2025) dini hari sekira pukul 01.40 Wib terekam CCTV.
Dari rekaman tersebut dilakukan oleh 4 orang tak dikenal yang mendatangi kebun sekaligus kandang kambing milik Raswan Chandra.
Meskipun aksi pencurian tersebut terekam CCTV dan diketahui oleh korban, namun korban tak berani menegurnya, lantaran para pelaku membawa sajam jenis parang.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 5 ekor kambing dengan kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta rupiah.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Terawas, AKP Dedy Purnomo saat dikonfirmasi pada Selasa (13/5/2025) membenarkan aksi pencurian tersebut.
Aksi pencurian tersebut, dilaporkan korban pada Minggu, 11 Mei 2025 ke Polsek Terawas dan berharap para pelaku ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Kepada petugas, korban menceritakan kronologis pencurian terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025 dini hari atau sekira pukul 01.40 Wib di kebun sekaligus kandang kambing di RT.02 Kelurahan Terawas.
Korban yang saat itu berada di rumahnya, curiga setelah mendengar suara anjing menggonggong dan melihat pergerakan mencurigakan melalui kamera CCTV.
Dari rekaman tersebut, korban menyaksikan 3 orang tidak dikenal masuk ke area kandang dan segera menghubungi penjaga kebun.
Namun, sang penjaga kebun tidak dapat dihubungi.
Baca juga: Polres Musi Rawas Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
Kemudian, korban pun langsung menuju lokasi bersama saksi lainnya dan menemukan bahwa kambingnya telah dicuri.
Korban juga mengaku, melihat para pelaku, namun tak berani bertindak, karena pelaku membawa senjata tajam jenis parang.
Tak hanya itu, korban mengaku juga mengenali salah satu pelaku yang mengenakan hoodie hijau, yang pernah terlihat mengintai kandang kambing beberapa hari sebelumnya.
Setelah mendapat laporan dari korban pada Minggu, 11 Mei 2025. Petugas melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas orang pelaku dan keberadaannya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, di hari yang sama sekira pukul 19.00 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek STL Ulu Terawas pun berhasil menangkap dua pelaku, yakni Reza Pahlevi (30) dan Tatang Irawan (32) di Dusun IV Desa Babat.
UPDATE Daftar Harga Sembako di Musi Rawas 25 Agustus 2025, Cabai Merah Keriting Rp 37 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Cara Petani di Wonokerto Musi Rawas Basmi Hama Tikus, Keluhkan Hampir 90 Persen Tanaman Padi Rusak |
![]() |
---|
Polres Muratara Musnahkan 1 Kg Sabu dan 1.510 Butir Pil Ekstasi, Dua Pelaku Asal Riau Diamankan |
![]() |
---|
Polres Musi Rawas Gelar Gerakan Pangan Murah, 20 Ton Beras Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Update Daftar Harga Cabai 20 Agustus 2025 di Sejumlah Pasar di Musi Rawas Relatif Stabil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.