Tahanan di Lapas Muara Beliti Ricuh

Jadi Provokator, 65 Napi Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan Pasca Kerusuhan

Sebanyak 65 narapidana (Napi) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dipindahkan ke Nusakambangan pasca kericuhan beberapa waktu lalu.

|
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
DIPINDAHKAN KE NUSA KAMBANGAN -- Suasana pasca kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) lalu. Terbaru, sebanyak 65 napi yang disebut sebagai provokator dalam peristiwa tersebut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. 

Kemudian, petugas pun membagi waktu untuk melakukan razia di blok angsa dan sisa kamar di blok banggau.

Untuk di blok angsa sendiri ada 8 kamar sedangkan di blog banggau hanya 4 kamar.

“Kemudian di kamar 8 yang dipimpin oleh KPLP terjadi kericuhan. Jadi razia di blok banggau kami hentikan. Kami berusaha menenangkan itu,” lanjut Kalapas.

Hanya saja upaya tersebut, tidak berhasil, kemudian petugas pun memilih mundur.

Selain itu, pihaknya menghubungi pihak Polres, Kodim dan Brimob untuk membantu penanganan masalah di Lapas.

Kalapas mengaku, untuk jumlah napi yang melakukan perlawanan, Kalapas mengaku tidak mengetahuinya secara pasti.

Namun, untuk jumlah napi yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sampai hari ini sebanyak 1.069 orang.

“Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka dalam kericuhan ini. Termasuk juga penahan yang kabur tidak ada sejauh ini,” tegas Kalapas.

Ditambahkan Kalapas, hanya saja akibat kericuhan tersebut banyak fasilitas di Lapas Narkotika yang rusak, seperti pagar pembatas di kamar blok dan juga pagar di lapangan.

"Termasuk juga kaca jendela yang pecah dan beberapa ruang juga rusak, seperti P2U," tutup Kalapas.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved