Tahanan di Lapas Muara Beliti Ricuh

3 Jam Lapas Muara Beliti Dikuasi Napi, Aksi Penolakan Razia Sel Tahanan Berujung Ricuh

Kericuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (8/5/2025) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Eko Mustiawan
RICUH - Para Napi Diamankan Pasca Ricuh di Lapas Muara Beliti Musi Rawas, Kamis (8/5/2025). 3 Jam Lapas Muara Beliti Dikuasi Napi, Aksi Penolakan Razia Sel Tahanan Berujung Ricuh 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Kericuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (8/5/2025) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari video yang beredar di media sosial, tampak seorang narapidana memegang mikrofon mengungkapkan penolakan terhadap razia sel yang setiap hari dilakukan pihak lapas.

"Di mana HAM di sini? Kami mohon butuh kenyamanan di LP ini. Bukan digencet, bukan tiap hari kami dirazia, tiap hari dipindah-pindahkan. Hak asasi kami diinjak-injak, pukul 22.00 saat kami beristirahat, kami dirazia, kami dianggap binatang," ungkap narapidana dalam video tersebut.

Kurang lebih 3 jam, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel dikuasi oleh narapidana pada saat kericuhan terjadi pada Kamis (8/5/2025).

Meski demikian, dalam kericuhan tersebut tak ada korban jiwa maupun tahanan yang kabur. Meskipun banyak fasilitas Lapas yang rusak akibat kericuhan yang terjadi.

Adapun beberapa fasilitas yang rusak, seperti kaca jendela, kemudian pagar pembatas kamar blok, serta beberapa ruang pegawai juga terlihat berantakan.

Diketahui bahwa kericuhan tersebut terjadi, dipicu karena razia handphone yang dilaksanakan oleh petugas Lapas sejak Rabu (7/5/2025) malam dan Kamis (8/5/2025) pagi.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan, bahwa dalam kericuhan tersebut, dipastikan tidak ada tahanan yang kabur.

"Alhamdulillah tidak ada, karena saat kericuhan terjadi, dibagian depan dilakukan penjagaan ketat," kata Kalapas.

Kemudian untuk fasilitas yang rusak, maka secepatnya akan dilakukan perbaikan, bahkan hari mulai diperbaiki dan sedang dicarikan alat-alatnya.

"Ada beberapa fasilitas yang rusak, seperti pagar pembatas, kemudian kaca jendela dan lain sebagainya. Hari ini kita mulai perbaiki, sedangkan dicarikan alat-alatnya," ungkapnya.

Kalapas juga menyebut, bahwa razia handphone di kamar blok tersebut, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan. Sebab, handphone merupakan barang terlarang yang dimiliki narapidana.

"Handphone ini kan barang terlarang, itu kami sosialisasikan terus," ucap Kalapas.

Untuk memfasilitasi para tahanan berkomunikasi, bahwa pihak Lapas sendiri telah wartel khusus sebanyak 26 unit baik yang gratis maupun yang berbayar.

"Setiap mereka yang menggunakan kami data, sehingga setiap hari ada sekitar 400 yang menggunakannya," tegas Kalapas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved