Tahanan di Lapas Muara Beliti Ricuh

Jadi Provokator, 65 Napi Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan Pasca Kerusuhan

Sebanyak 65 narapidana (Napi) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dipindahkan ke Nusakambangan pasca kericuhan beberapa waktu lalu.

|
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
DIPINDAHKAN KE NUSA KAMBANGAN -- Suasana pasca kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) lalu. Terbaru, sebanyak 65 napi yang disebut sebagai provokator dalam peristiwa tersebut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. 

Mereka meminta keamanan serta rasa nyaman agar tidak dilakukan razia tiga hari sekali.

"Ada gak hak asasi manusia disini, itu yang perlu kami sampaikan, jadi kami mohon kami butuh keamanan, kenyamanan dan ketenangan di LP ini, bukan digencet, bukan setiap hari dirazia sampai seminggu di kamar 3 sampai 4 kalo dirazia,"

"Kami intinya butuh kenyamanan dan keamanan," ucap salah satu tahanan kepada aparat yang berjaga di luar.

Bahkan, para tahanan merasa tak nyaman dipindah-pindah ruangan.

Mereka menyinggung Hak Asasi Manusia sebagai tahanan lapas yang merasa sudah diinjak-injak.

"Kami kayak kucing beranak dibuat mereka, kami dipindah-pindahkan dari satu kamar ke kamar lain," kata para tahanan.

"Tidak ada kenyamanan sama sekali di lapas ini," teriakan tahanan.

"Jujur hak asasi kami diinjak-injak, jam 10 malam saatnya kami istirahat, kami dirazia jadi apa gunanya Kemenkumham disini, katek gunanya," seloroh tahanan.

Akibat kericuhan tersebut, terlihat beberapa fasilitas di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti rusak, seperti kaca jendela yang pecah dan kemudian beberapa fasilitas di bagian dalamnya.
 
Penjelasan Kepala Lapas

Razia handphone menjadi pemicu kericuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel pada Kamis (8/5/2025) pagi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama saat diwawancarai sejumlah awak media pasca kericuhan.

Heru sapaan Ronald Heru Praptama mengatakan, sebelum kericuhan terjadi, pada Rabu (7/5/2025) malam sekira pukul 19.00 Wib, petugas Lapas melakukan razia di blok banggau.

Dari razia tersebut, petugas menemukan 54 unit handphone di kamar para tahanan.

Karena kecurigaan masih ada handphone yang dimiliki para tahanan, maka Kamis (8/5/2025) kembali melakukan razia.

“Setelah apel sekira pukul 08.00 Wib, petugas kembali melakukan razia, karena diindikasikan masih banyak handphone di kamar bawah,” kata Kalapas, Kamis (8/5/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved