Jan Hwa Diana Tersangka

Belum Puas Jan Hwa Diana Ditangkap, Eks Karyawan Minta Laporan Penahanan Ijazah Tetap Diperkarakan

Mantan karyawan CV Sentoso Seal tak puas meski Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo ditangkap setelah jadi tersangka dalam kasus perusakan mobil

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
DPRD Surabaya
JAN HWA DIANA - Jan Hwa Diana saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Surabaya pada Rabu (16/4/2025). Mantan karyawan CV Sentoso Seal tak puas meski Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo ditangkap setelah menjadi tersangka dalam kasus perusakan mobil. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan karyawan CV Sentoso Seal tak puas meski Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo ditangkap setelah menjadi tersangka dalam kasus perusakan mobil.

Meski mengaku bersyukur, mantan karyawan Diana berharap laporan mereka di Polda Jatim atas kasus penahanan ijazah tetap diusut.

Diketahui, 44 mantan karyawan lainnya juga ikut melapor ke SPKT Polda Jatim pada Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Duduk Perkara Jan Hwa Diana Pengusaha Surabaya jadi Tersangka Perusakan Mobil, Anak Ikut Terlibat

JAN HWA DIANA JADI TERSANGKA - (kiri) Foto Jan Hwa Diana mengenakan rompi tahanan Jatanras Polrestabes Surabaya. Owner Sentoso Seal itu diduga ditahan atas laporan pengerusakan mobil.
JAN HWA DIANA JADI TERSANGKA - (kiri) Foto Jan Hwa Diana mengenakan rompi tahanan Jatanras Polrestabes Surabaya. Owner Sentoso Seal itu diduga ditahan atas laporan pengerusakan mobil. (SURYA.co.id/Nuraini Faiq/Istimewa Polrestabes Surabaya)

Bukan hanya perihal penahanan ijazah, puluhan mantan karyawan Diana itu melapor ke Polda Jatim dengan tiga dugaan tindak pidana.

“Semua bersyukur bahwa hukum masih bisa diharapkan, meskipun Diana ditahan karena kasus lain,” kata kuasa hukum pelapor mantan karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, Jumat (9/5/2025), melansir dari Kompas.com.

para mantan karyawan berharap laporan kasus penahanan ijazah tetap diusut hingga tuntas meski terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka di tindak pidana lain.

Terlebih, berharap polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus penahanan ijazah. Sebab, yang dilaporkan mantan karyawan tidak hanya Diana dan Hendy tetapi juga stafnya, atas nama Veronika.

“Teman-teman berharap perkara penahanan penahanan ijazah yang dilaporkan di Polda yang sudah dalam penyidikan segera mendapatkan titik terang dan penetapan tersangka degan waktu yang tidak terlalu lama,” ujar dia.

Edi bilang, sebanyak 5 mantan karyawan dipanggil dan menjalani pemeriksaan terkait kasus penahanan ijazah di Mapolda Jatim pada Jumat (9/8/2025).

“Ini sekarang temen-teman ada lima orang sdng diperiksa tahap penyidikan di Polda Jatim,” pungkasnya.

Baca juga: Deretan Fakta Jan Hwa Diana Pakai Baju Tahanan, Resmi Jadi Tersangka Bareng Sang Suami Handy

Motif Perusakan Mobil

Polisi ungkap motif pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo menjadi tersangka dalam kasus perusakan mobil.

Penetapan sebagai tersangka tehadap Diana dan suaminya itu setelah berdasarkan laporan korban, Paul Stephanus, Sabtu (19/4/2025).

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan motif perusakan mobil korban oleh Diana tersebut berawal dari pemasangan kanopi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved