Jan Hwa Diana Tersangka

Belum Puas Jan Hwa Diana Ditangkap, Eks Karyawan Minta Laporan Penahanan Ijazah Tetap Diperkarakan

Mantan karyawan CV Sentoso Seal tak puas meski Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo ditangkap setelah jadi tersangka dalam kasus perusakan mobil

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
DPRD Surabaya
JAN HWA DIANA - Jan Hwa Diana saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Surabaya pada Rabu (16/4/2025). Mantan karyawan CV Sentoso Seal tak puas meski Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo ditangkap setelah menjadi tersangka dalam kasus perusakan mobil. 

"Setelah kita mulai nurunin alat, ada bu Diana datang ke lokasi. Saya diteriakin maling-maling, padahal saya ngambil alat saya sendiri," ungkap Paul Stevanus. 

Paul mengaku tidak suka dengan panggilan maling yang dialamatkan kepadanya. 

"Apa yang saya maling, wong saya ambil alat saya sendiri," katanya. 

Diana, kata Stevanus tidak mau tahu, bahkan mencegah dia untuk tidak meninggalkan tempat itu, dengan cara mencopot ban mobil pikup dan mazda miliknya dan rekanannya. 

 "Bahkan punya pak Yanto sampai digerinda ban dan mobilnya. KIta korban kejahatan satu keluarga pak," katanya. 

Diakui Stevanus, akibat perbuatan Diana itu dia mengalami kerugian lebih Rp 1 miliar, dan sampai sekarang kerugian terus berjalan. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKBP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut. Kendati demikian, polisi masih bekerja mendalami.

"Masih dalam proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi," ujar AKP Rina.

Respon Wakil Wali Kota Surabaya

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, merespon penetapan tersangka terhadap pengusaha Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo.

Bukan soal penahanan ijazah karyawannya,  Jan Hwa Diana dan suaminya kini telah ditahan atas kasus pengerusakan mobil, pada Kamis (8/5/2025). 

Seperti diketahui, Jan Hwa Diana terlibat seteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Bahkan, Armuji sempat dilaporkan Jan Hwa Diana karena dianggap mencemarkan nama baiknya atas tuduhan dari sejumlah mantan karyawan Sentoso Seal, terkait penahanan ijazah.

Atas penetapan status tersangka Diana itu, Wawali Armuji memberi respons khusus.

Dirinya sempat disebut penipu hingga Wawako yang akrab disapa Cak Ji itu dihadapkan pada pelaporan Diana ke Polda Jatim.

"Semua harus menjadi pembelajaran bersama. Siapa pun termasuk pengusaha sekali pun tidak boleh arogan. Soal status tersangka, biarlah itu kewenangan kepolisian," respons Cak Ji.

Dia juga tidak tahu Diana ditetapkan tersangka dalam kasus apa. Namun Cak Ji minta semua menghargai proses hukum yang sudah dijalankan di kepolisian.

Cak Ji juga menghargai setiap proses hukum yang ada di kepolisian. Wawali asli Surabaya ini percaya dengan penegak hukum menjalankan tugasnya dengan profesional. 

 Sebelum tersandung kasus baru ini, Jan Hwa Diana sempat melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim karena dianggap mencemarkan nama baik Diana.

Dimulai penahan ijazah karyawan yang dilakukan Diana, hingga Wamenaker memberi atensi khusus. Datang ke pabrik Diana atas nama negara namun juga tidak dihargai.

Banyak karyawannya akhirnya melaporkan penahanan ijazah itu ke polisi. Sementara Diana sendiri sudah memilih mencabut laporan kepada Wawali Cak Ji di Polda Jatim.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun turun tangan hingga menyegel perusahaan Diana di Margomulyo karena tak kantongi izin pergudangan.

Banyak karyawannya akhirnya melaporkan penahanan ijazah itu ke polisi.

Sementara Diana sendiri sudah memilih mencabut laporan kepada Wawali Cak Ji di Polda Jatim.

Sebagai informasi tambahan, Jan Hwa Diana adalah pemilik UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan distributor kendaraan bermotor.

Saat ini, ia dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah.

Kasus dugaan penahanan ijazah ini bahkan telah menarik perhatian hingga menyebabkan gudang milik Diana disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved