Jan Hwa Diana Tersangka

Liciknya Jan Hwa Diana Bos Sentoso Seal, Sembunyikan 108 Ijazah di Rumah Hingga Tipu Eks Karyawan

Tak cuma penggelapan ijazah, ternyata Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana nekat melakukan aksi kriminal lainnya, yakni penghilangan dan penipuan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
JAN HWA DIANA TERSANGKA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah, Kamis (22/5/2025) Tak cuma penggelapan ijazah, ternyata Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana nekat melakukan aksi kriminal lainnya, yakni penghilangan dan penipuan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana tak hanya melakukan penahanan ratusan ijazah milik mantan karyawannya, melainkan juga diduga melakukan dua kejahatan lain.

Penetapan tersangka Jan Hwa Diana dilakukan setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara kasus ini pada Kamis (22/5/2025) malam. 

Terungkap, Jan Hwa Diana menyembunyikan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumahnya.

Baca juga: Nasib Jan Hwa Diana Bos Sentoso Seal 2 Kali jadi Tersangka, Terbaru Gegara Tahan Ijazah Eks Karyawan

JAN HWA DIANA TERSANGKA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, (kiri) Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah, Kamis (22/5/2025). (kanan) Penampakan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumah Jan Hwa Diana. Ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim, Kamis (22/5/2025).
JAN HWA DIANA TERSANGKA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, (kiri) Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah, Kamis (22/5/2025). (kanan) Penampakan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumah Jan Hwa Diana. Ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim, Kamis (22/5/2025). ((KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH))

Tak cuma penggelapan ijazah, terungkap juga ternyata Diana juga nekat melakukan aksi kriminal lainnya, yakni penghilangan dan penipuan.

Diana dkk diduga tidak hanya melakukan penggelapan ijazah tetapi juga penghilangan barang seperti SKCK milik mantan karyawan.

Perusahaan Diana juga diduga melakukan penipuan saat melakukan recrutmen karyawan yang disebar secara online.

Sehingga tidak menutup kemungkinan Polda Jatim akan menetapkan tersangka lain dalam kasus UD Sentoso Seal.

“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi tambahan sehingga nanti mungkin ada perkembangan penyidikan terkait tersangka Mungkin ada beberapa tersangka lagi,” kata Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Suryono di Polda Jatim, Kamis (22/5/2025), melansir dari Kompas.com.

Polda Jatim juga telah memeriksa 23 saksi dalam kasus ini dan melakukan penggeledahan di empat titik termasuk gudang UD Sentoso Seal dan kediaman Diana.

Saat melakukan proses penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah ijazah milik mantan karyawannya.

“Beberapa ijazah ditemukan saat penggeledahan,” ucap Suryono.

Polisi melakukan penggeledahan di gudang Sentoso Seal di Margomulyo Permai H14 dan kantornya di Jalan Dupak 17 Blok A-14 Surabaya.

Jan Hwa Diana menyembunyikan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumahnya.

“Disembunyikan di rumahnya. Ini (108 ijazah) kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan dan kita pun menyerahkan langsung kepada penyidik,” jelasnya.

Ijazah tersebut diduga disembunyikan Diana di rumahnya yang beralamat di perumahan Prada Permai VII No.7, Kelurahan Kalikendal Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved