Berita Viral

Isu Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos Usai Kena Mutasi, Ini Kata Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Hubungan

Editor: Moch Krisna
Warta Kota/Rendy Rutama
ISU SELINGKUH- Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti diterpa isu skandal perselingkuhan dengan seorang Polwan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, dengan seorang polwan berpangkat komisaris.

Kabar tersebut mencuat ke publik setelah bocornya informasi terkait sidang etik terhadap Irjen Krishna Murti.

Dalam narasi yang beredar, Irjen Krishna Murti disebut telah menjalin hubungan asmara terlarang dengan polwan tersebut selama bertahun-tahun.

Bahkan, disebutkan bahwa ia berjanji akan menikahi sang polwan sebagai istri kedua setelah pensiun dari kepolisian.

Menanggapi isu yang telah viral di media sosial, Kompolnas menyatakan akan meminta klarifikasi resmi dari Polri.

"Akan kita minta klarifikasi ya," ujar Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, saat dihubungi pada Selasa (16/9/2025) melansir dari Tribunnews.com.

Yusuf mengaku belum dapat memberikan banyak komentar terkait dugaan tersebut, yang termasuk dalam kategori pelanggaran kode etik anggota Polri.

"Masalahnya diduga berkaitan dengan urusan rumah tangga. Jika dikaitkan dengan norma kode etik, ruangnya bisa masuk dalam pelanggaran etika kepribadian atau etika kelembagaan. Namun, tentu saja Kompolnas tetap perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut," jelasnya.

 

Kompolnas akan mencari tahu kebenaran 1
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Irjen Pol. Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. Kompolnas akan mencari tahu kebenaran isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Khrisna Murti.

 

Diketahui, Irjen Krishna Murti sendiri saat ini sudah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Sahlijemen Kapolri. 

 Mutasi terhadap Krishna Murti dari jabatan sebelumnya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5-8-2025 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Anwar.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi pejabat Mabes Polri mulai dari Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Namun, hingga kini belum ada yang merespon atas hal tersebut.

Selain itu, Tribunnews.com juga sudah mencoba menghubungi Irjen Krishna Murti soal tudingan kepada dirinya itu. Namun, hingga kini Krishna Murti belum membalas pesan

 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved