Jan Hwa Diana Tersangka

Ternyata Ini Alasan Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, Buku Nikah hingga Sertifikat Rumah Eks Karyawan

Terungkap Pemilik usaha Sentoso Seal, Jan Hwa Diana ternyata tak hanya menahan ijazah eks karyawan, ia juga menyita sejumlah dokter penting lainnya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
SURYA/Luhur Pambudi
DIANA DIBAWA KE POLDA JATIM - Saat Jan Hwa Diana dibawa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memasuki Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Kamis (22/5/2025). Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Katja Elok yang menegaskan bahwa kliennya sudah menyadari dan mengakui kesalahan melakukan penahanan ijazah mantan karyawan perusahaan CV Sentosa Seal. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilik usaha Sentoso Seal, Jan Hwa Diana ternyata tak hanya menahan ijazah eks karyawan, ia juga menyita sejumlah dokumen penting lainnya.

Adapun dokumen itu seperti KTP, akta lahir, buku nikah milik mantan karyawannya. 

Kuasa hukum Diana, Elok Kadja mengatakan, Diana juga menyita sertifikat rumah dan BPKB kendaraan milik salah satu karyawannya. 

Hal tersebut, merupakan jaminan karena sudah memberi pinjaman uang. 

"Setelah kami cek dokumen pendukungnya, ternyata BPKB dan sertifikat tersebut itu memang benar yang bersangkutan (karyawan) itu masih memiliki hutang di Bu Diana," kata Elok, Senin (26/6/2025).

"Nah, itu ada perjanjiannya. Kalau untuk sertifikat rumah itu, dia pinjam Rp 72 juta sama Bu Diana,” tambahnya. 

JAN HWA DIANA TERSANGKA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah, Kamis (22/5/2025)
JAN HWA DIANA TERSANGKA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah, Kamis (22/5/2025) (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)

Sedangkan, lanjut dia, alasan Diana menyita ijazah, SKCK hingga KTP ratusan karyawannya adalah keamanan alat kantor. 

Dia khawatir, barangnya dibawa lari oleh pegawainya.

"Jadi Bu Diana itu menahan dokumen tersebut itu sebenarnya sebagai jaminan. Apabila yang bersangkutan tersebut dipegangin inventaris kantor. Jadi supaya nggak dibawa lari inventarisnya,” ujar dia.

Baca juga: Penyesalan Jan Hwa Diana Minta Maaf Usai Gelapkan Ratusan Ijazah Eks Karyawan, Ngaku Salah

Meski demikian, Elok mengaku belum mengetahui secara pasti, jumlah dokumen yang sudah disita oleh kliennya itu. Sebab, pihaknya masih melakukan proses pendataan kembali. 

"(Dokumen disita) kalau untuk buku nikah itu ada dua, akta lahir itu, kalau akta lahir saya kurang pasti ya, tapi itu ada beberapa. Kemudian untuk KTP, SIM A dan SIM B itu total ada 15,” ucapnya.

JAN HWA DIANA DAN SUAMI TERSANGKA - (kiri) Handy Soenaryo, suami Jan Hwa Diana yang ditetapkan tersangka bersama sitri kpasus pengerusakan mobil. (kanan) potret Jan Hwa Diana saat kenakan baju tahanan.
JAN HWA DIANA DAN SUAMI TERSANGKA - (kiri) Handy Soenaryo, suami Jan Hwa Diana yang ditetapkan tersangka bersama sitri kpasus pengerusakan mobil. (kanan) potret Jan Hwa Diana saat kenakan baju tahanan. (Surya/tony hermawan)

Minta Maaf Ngaku Menyesal

Selain itu, kuasa hukum, Elok Dwi Katja Elok yang menegaskan bahwa kliennya sudah menyadari dan mengakui kesalahan melakukan penahanan ijazah mantan karyawan perusahaan CV Sentosa Seal. 

Sebagai bukti, pihak kliennya secara terbuka menyerahkan semua sisa ijazah mantan karyawan yang kala itu, masih tersimpan di dalam kediaman sang klien. 

Lembaran ijazah sebanyak sekitar 108 lembar tersebut, sudah diserahkan kepada pihak penyidik Unit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, selama bergulirnya proses penyidikan. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved