Jan Hwa Diana Tersangka

Nasib Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo Ditahan Kasus Pengrusakan Mobil, Dijerat 3 Pasal Berlapis 

Nasib Jan Hwa dan Handy Soenaryo, pemilik UD Sentoso Seal ditahan kasus dugaan pengerusakan mobil.

surya/tony hermawan/istimewa
TERSANGKA BARENG - Jan Hwa Diana dan suami, Handy Soenaryo ditetapkan tersangka kasus perusakan mobil oleh Polrestabes Surabaya. Keduanya dijerat 3 pasal berlapis. 

Diana, kata Stevanus tidak mau tahu, bahkan mencegah dia untuk tidak meninggalkan tempat itu, dengan cara mencopot ban mobil pikup dan mazda miliknya dan rekanannya.

 "Bahkan punya pak Yanto sampai digerinda ban dan mobilnya. KIta korban kejahatan satu keluarga pak," katanya. 

Diakui Stevanus, akibat perbuatan Diana itu dia mengalami kerugian lebih Rp 1 miliar, dan sampai sekarang kerugian terus berjalan. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKBP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut.

Kendati demikian, polisi masih bekerja mendalami.

Sebagai informasi tambahan, Jan Hwa Diana adalah pemilik UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan distributor kendaraan bermotor.

Saat ini, ia dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah.

Kasus dugaan penahanan ijazah ini bahkan telah menarik perhatian hingga menyebabkan gudang milik Diana disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka dan Ditahan, Jan Hwa Diana dan Suaminya Dijerat 3 Pasal Berlapis"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved