Berita Lubuklinggau

Pelajar di Lubuklinggau Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Harus Dioperasi, Dua Pihak Kini Saling Lapor

Kasus dugaan pengeroyokan pelajar SMAN 1 Lubuklinggau Sumsel oleh kakak kelasnya kini kedua pihak saling lapor polisi.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
SALING LAPOR -- Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar saat diwawancarai, Kamis (7/5/2025). Kurniawan mengungkapkan,kasus pelajar SMA di Lubuklinggau yang dianiaya kakak kelas kini saling lapor. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kasus dugaan pengeroyokan pelajar SMAN 1 Lubuklinggau Sumsel yang diduga menjadi korban kekerasan kakak kelasnya hingga harus operasi terus bergulir dan saling lapor.

Insiden kekerasan itu terjadi di lingkungan  depan SMAN 1 Kota Lubuklinggau tepatnya di area parkiran sekolah.

Akibat kejadian itu,  korban yang berinisial ZIR salah satu pelajar di sekolah itu mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus dilakukan operasi.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP M Kurniawan Azwar membenarkan bila baik yang dilaporkan sebagai pelaku dan korban sama-sama melapor.

"Baik yang dilaporkan jadi korban dan yang dilaporkan sebagai pelaku sama-sama melapor ke Polres Lubuklinggau," ungkap Azwar pada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Pelajar di Lubuklinggau Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Dioperasi, Sekolah Sebut Luka Kena Stang Motor

Kurniawan mengungkapkan pihaknya akan bersikap professional dalam menangani kasus tersebut dan dalam menangani kasus ini akan memanggil kedua belah pihak.

"Mereka ini saling lapor karena bermula dari perkelahian, nanti kita panggil dan kita akan profesional," ujarnya.

Sementara, Budiyanto Waka Kesiswaan SMAN 1 Lubuklinggau berjanji akan menindak siswa-siswa yang melakukan pelanggaran di sekolah terutama berkelahi.

"Setiap anak yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun mulai dari terlambat sampai perkelahian ada poin negatif di mereka," ungkap Budiyanto.

Budi menegaskan, poin ini untuk perbaikan apabila sudah mencapai 35 poin akan diundang orang tuanya, apa pun masalahnya akan diundang orang tuanya.

"Kita akan diskusi bersama, ini kenapa anak-anak ini melakukan pelanggaran, buat perjanjian jangan mengulangi," ujarnya.

Sementara apabila mengulangi perbuatannya lagi akan diundang lagi dan itu namanya SP2 dengan poin sekitar 70 an, orang tuanya diundang lagi untuk dilakukan pembinaan.

"Apabila melakukan pelanggaran lagi maka poinnya 90 dan akan diberi peringatan terakhir, kita beri pembinaan dan diberi ruang waktu untuk mencari sekolah lain, apabila memang atmosfer di sekolah ini kurang cocok untuk pelajar ini," bebernya.

Sedangkan, untuk pelajar yang terlibat perkelahian ini, salah satunya ada yang sudah satu kali terlibat perkelahian dengan anak sekolah lain dan skornya sudah 70.

"Satu pelajar terlibat perkelahian dengan sekolah MAN I beberapa waktu lalu tapi sudah selesai, kemungkinan ini kedepan ada SP3 untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved