Pak Ogah di Lubuklinggau Ditusuk

Jukir dan Tukang Ojek di Lubuklinggau Saling Lapor, Warga Kenal Sosok David Tukang Ojek Baik

David Lambo Silaban (37) seorang tukang ojek kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penusukan Yan Pekong (30) pengatur lalulintas alias

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dokumen Polisi
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP ditempat kedua tersangka dan korban saat berkelahi berujung penusukan di depan Lippo Plaza Lubuklinggau, Sabtu (4/5/2025). Jukir dan tukang ojek di Lubuklinggau saling lapor, Warga kenal sosok David tukang ojek baik 

Kemudian tersangka membantu mobil tersebut untuk berputar balik, akan tetapi melihat tersangka memutar balikan mobil tersebut, tersangka pun didatangi korban Yan Pekong.

Yan Pekong menanyakan kepada tersangka “ DEM POKUS OJEK BE” (sudah fokus ngojek saja) dan tersangka pun langsung pergi dan tak lama kemudian datanglah korban beserta tiga orang temannya mendatangi tersangka.

"Salah satu teman korban berkata SUDAHLAH DK USAH RIBUT-RIBUT" (sudah jangan ribut-ribut) kemudian di jawab Tersangka “YO SUDAH,MADAI CK ITU BAE BERUTUKAN,DUIT Rp.2000 BAE BERUTUKAN” (Yo sudah masak cak itu bae berikan duit 2 ribu bae, berutukan)," ungkapnya.Lalu, mendengar perkataan tersangka tersebut membuat korban langsung meludahi muka dari tersangka yang membuat tersangka kesal dan tersangka pun langsung memukul korban ke arah bahu.

Terjadilah perkelahian antara korban dan tersangka yang mana korban mengeluarkan pisau yang membuat tangan tersangka sebelah kiri mengalami luka tusuk dan pisau yang di pakai korban untuk menusuk tersangka tadi terjatuh dan direbut oleh tersangka.

"Setelah pisau berhasil direbut oleh tersangka, pisau tersebut di gunakan tersangka untuk menyerang balik korban dengan cara menusuk bagian perut korban sebanyak dua kali," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan dari warga pihak Kepolisian Polres Lubuklinggau Sat Reskrim Unit Pidum yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Kurniawan mendatangi TKP di  depan Mall Lippo Plaza Jl.Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur l dan cek korban.

Setelah serangkaian penyelidikan Tim Macan Linggau melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengejar keberadaan pelaku dengan mendatangi TKP serta cek kondisi korban di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan para saksi-saksi yang ada di TKP serta mengumpulkan barang bukti serta rekaman CCTV, Tim Opsnal Macan Linggau mendapatkan Informasi bahwa tersangka yang melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut adalah David.

Kemudian Tim Opsnal Macan Linggau langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari tersangka dan hasil koordinasi David  berhasil di amankan di Rumahnya di Jl.Karya ll Rt.06 Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur ll Kota Lubuklinggau.

Selanjutnya barang bukti dan tersangka Davit berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan secara Intensif.

"Dalam perkara ini diamankan barang bukti satu bilah pisau bergagang kayu berwarna coklat dengan panjang 22 Cm dan tersangka terancam pasal 351 KUHPidana," ujarnya. (Joy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved