Pak Ogah di Lubuklinggau Ditusuk

Saling Lapor, 'Pak Ogah' VS Tukang Ojek di Lubuklinggau Berujung Sama-sama Dijerat Hukum

Polisi sama-sama memproses laporan dari 'Pak Ogah' dan tukang ojek di Lubuklinggau yang saling lapor karena terlibat perkelahian.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Handout
DUEL DI LUBUKLINGGAU -- Tangkap layar rekaman viral perkelahian yang melibatkan 'pak ogah' dengan tukang ojek di Lubuklinggau beberapa waktu lalu. Kini, Pak Ogah dan tukang ojek tersebut sama-sama terjerat proses hukum. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU  - Polisi sama-sama memproses laporan dari 'Pak Ogah' dan tukang ojek di Lubuklinggau yang saling lapor karena terlibat perkelahian gegara uang Rp 2 ribu. 

Perkelahian itu terjadi di depan Lippo Plaza, Sabtu (3/5/2025) siang dan melibatkan Yan Pekong (30 tahun) 'pak ogah' melawan David Lambo Silaban (39 tahun), tukang ojek. 

David sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu dan sudah ditahan di Polres Lubuklinggau.

Sementara Yan Pekong yang mengalami luka tusuk belum ditahan hingga lukanya pulih. 

Dalam perkara penganiayaan ini baik David dan Yan Pekong saling lapor dan Polisi akan menangkap keduanya karena terlibat sama-sama perkelahian.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar mengaku akan menjerat David dan Yan Pekong dengan pasal 351 KHUP.

"Keduanya akan kita terapkan pasal 351 terkait penganiyaan dan perkelahian," ungkapnya Kurniawan, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk Pak Ogah di Lubuklinggau

Dikutip dalam berbagai sumber pasal 351 KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan. 

Secara umum, penganiayaan diancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda.

Jika penganiayaan mengakibatkan luka berat, ancaman hukumannya menjadi penjara paling lama lima tahun. 

Namun, Kurniawan menegaskan bila Yan Pekong belum diamankan.

Nanti setelah sembuh dari pengobatan akan dilakukan penangkapan.

"Saat ini masih dalam proses pemulihan di RS Sobirin Muara Beliti, nanti setelah sehat akan kita amankan," ungkapnya.

Kasat menambahkan penyebab perkelahian ini berawal dari berebut uang parkir dan penyebab David menganiaya Iyan Pekong karena tak terima diludahi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved