Pak Ogah di Lubuklinggau Ditusuk
Saling Lapor, 'Pak Ogah' VS Tukang Ojek di Lubuklinggau Berujung Sama-sama Dijerat Hukum
Polisi sama-sama memproses laporan dari 'Pak Ogah' dan tukang ojek di Lubuklinggau yang saling lapor karena terlibat perkelahian.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi sama-sama memproses laporan dari 'Pak Ogah' dan tukang ojek di Lubuklinggau yang saling lapor karena terlibat perkelahian gegara uang Rp 2 ribu.
Perkelahian itu terjadi di depan Lippo Plaza, Sabtu (3/5/2025) siang dan melibatkan Yan Pekong (30 tahun) 'pak ogah' melawan David Lambo Silaban (39 tahun), tukang ojek.
David sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu dan sudah ditahan di Polres Lubuklinggau.
Sementara Yan Pekong yang mengalami luka tusuk belum ditahan hingga lukanya pulih.
Dalam perkara penganiayaan ini baik David dan Yan Pekong saling lapor dan Polisi akan menangkap keduanya karena terlibat sama-sama perkelahian.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar mengaku akan menjerat David dan Yan Pekong dengan pasal 351 KHUP.
"Keduanya akan kita terapkan pasal 351 terkait penganiyaan dan perkelahian," ungkapnya Kurniawan, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk Pak Ogah di Lubuklinggau
Dikutip dalam berbagai sumber pasal 351 KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan.
Secara umum, penganiayaan diancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda.
Jika penganiayaan mengakibatkan luka berat, ancaman hukumannya menjadi penjara paling lama lima tahun.
Namun, Kurniawan menegaskan bila Yan Pekong belum diamankan.
Nanti setelah sembuh dari pengobatan akan dilakukan penangkapan.
"Saat ini masih dalam proses pemulihan di RS Sobirin Muara Beliti, nanti setelah sehat akan kita amankan," ungkapnya.
Kasat menambahkan penyebab perkelahian ini berawal dari berebut uang parkir dan penyebab David menganiaya Iyan Pekong karena tak terima diludahi.
Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk 'Pak Ogah' di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Jukir dan Tukang Ojek di Lubuklinggau Saling Lapor, Warga Kenal Sosok David Tukang Ojek Baik |
![]() |
---|
Penyebab Tersangka David Tusuk Yan Pekong, Tak Terima Mukanya Diludahi Gara-Gara Uang Rp 2 Ribu |
![]() |
---|
Penyebab Penusukan Pak Ogah Di Lubuklinggau Oleh Tukang Ojek, Gegara Uang Rp 2000, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Ribut Gegara Uang Rp2 Ribu, Yan Pekong 'Pak Ogah' di Lubuklinggau Ditusuk 7 Lubang oleh Tukang Ojek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.