Berita OKU Timur
Dikejar Korban, Aksi Pencuri Motor di OKU Timur Berakhir di Tangan Warga, 1 dari 2 Pelaku Luka-luka
Berkat keberanian korban dan reaksi cepat warga serta aparat Polsek Buay Madang, kedua pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah melancarkan aksinya.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp4 juta. Sepeda motor milik korban terdaftar atas nama Angga Dwi Wibowo dengan nomor polisi B 6708 BEO.
Laporan resmi telah dibuat dan penyidikan terhadap pelaku tengah berlangsung.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, karena dilakukan bersama-sama pada malam hari dan melibatkan pembongkaran atau alat bantu.
Ancaman hukuman dari pasal ini adalah pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.
Selain itu, karena ditemukan senjata api rakitan beserta amunisi aktif tanpa izin, penyidik juga mempertimbangkan penerapan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1), yang mengatur tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Ancaman pidananya adalah hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 (dua puluh) tahun.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja.
Namun keberanian warga dan kerja cepat aparat adalah kunci untuk mencegah kerugian yang lebih besar serta menegakkan hukum di tengah masyarakat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Bawa 10 Gram Sabu, Pria Paruh Baya Pedagang Asal Pagar Alam Ditangkap di Belitang OKU Timur |
![]() |
---|
Cerita Mujiati, IRT di OKU Timur Tanam Kangkung di Rumah untuk Tambahan Penghasilan Keluarga |
![]() |
---|
Polres OKU Timur Gelar Gerakan Pangan Murah, Ratusan Warga Rela Antre Demi Dapatkan Sembako Murah |
![]() |
---|
16 Tahun Jadi Honorer di OKU Timur, Saipul Kini Hanya Berharap Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Demi Keselamatan, Polres OKU Timur Jelaskan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik di jalan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.