Berita OKU Timur

16 Tahun Jadi Honorer di OKU Timur, Saipul Kini Hanya Berharap Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Meski pengabdiannya sudah menginjak 16 tahun, hingga kini ia belum juga mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
NASIB HONORER -- Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Timur, Selasa (12/08/2025). 16 Tahun Jadi Honorer di OKU Timur, Saipul Kini Hanya Berharap Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sudah belasan tahun mengabdi di balik meja pelayanan publik, ribuan tenaga honorer di OKU Timur masih berdiri di persimpangan nasib.

Diantara mereka, ada yang telah menunggu sejak 2008, mengisi celah pelayanan yang tak pernah sepi, namun belum juga meraih status ASN.

Hal ini juga dirasakan oleh salah satu honorer, bernama Saipul, dimana sejak 2009 ia telah menjadi tenaga honorer di lingkungan Sekretariat Dewan Kabupaten OKU Timur

Meski pengabdiannya sudah menginjak 16 tahun, hingga kini ia belum juga mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bukan berarti ia tak berupaya.

 Saipul sudah dua kali mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertama, ia mencoba melalui jalur umum.

Kedua, ia mengikuti seleksi khusus untuk tenaga honorer berpendidikan SMA.

Sayangnya, kedua kesempatan itu belum membuahkan hasil.

“Saat ini saya sedang mempersiapkan berkas untuk mengikuti skema paruh waktu. Semoga saja kali ini ada hasil yang baik. Saya jalani saja semua aturan yang berlaku,” ungkapnya dengan nada penuh harap, Selasa (12/08/2025).

Harapan Saipul sederhana, dimana pemerintah daerah memberi prioritas kepada tenaga honorer yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat setiap tahun, tanpa harus bersaing ketat dengan pelamar umum.

Kisah serupa datang dari seorang staf honorer di Sekretariat Dewan Kabupaten OKU Timur yang enggan disebutkan namanya.

Ia telah mengabdi selama 17 tahun di lingkungan Pemkab OKU Timur.

“Awalnya saya honor di Dinas Keindahan dan Kebersihan Pasar selama dua tahun sejak 2008. Lalu pindah ke Sekretariat Dewan sejak 2010 sampai sekarang,” ujarnya.

Ia mengaku masih bingung dengan sistem kerja paruh waktu yang kini mulai dibicarakan. Menurutnya, perlu ada penjelasan detail apakah sistem tersebut akan memberikan hak dan kewajiban yang sama dengan pegawai penuh waktu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved