Hari Buruh 2025
Buruh Tuntut Revisi UMSP, Ribuan Pekerja Peringati Mayday di Sumsel
Usai Salat Zuhur, gelombang massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (GEPBUK) Sumsel mulai memadati area BKB.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Ketenagakerjaan yang mengatur kesejahteraan pekerja/buruh formal dan informal serta memberikan kemudahan berusaha bagi pengusaha di Sumatera Selatan. Selain itu, mereka juga meminta subsidi pangan dan beasiswa untuk anak-anak buruh.
Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Polda Sumatera Selatan sebagai unit khusus yang menangani kasus-kasus ketenagakerjaan seperti masalah THR dan status hubungan kerja yang tidak jelas.
Penuntasan seluruh kasus pelanggaran hak-hak normatif pekerja/buruh yang belum terselesaikan.
Peningkatan kinerja Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumsel agar menjalankan tugas sesuai aturan hukum dan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang melanggar hak-hak buruh.
Pemberian sanksi tegas berupa pencopotan jabatan atau pemecatan kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan PPNS Disnakertrans Provinsi Sumsel yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Herman Deru Temui Buruh
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru hadir secara langsung menemui para buruh/pekerja yang melakukan aksi Mayday di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumsel.
Deru berjanji akan memenuhi tuntutan serikat pekerja dan buruh terkait revisi upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025. Dari tiga upah sektoral 2025 yang ditetapkan pada 2024, Deru akan menambah enam sektor lagi.
"Saya sudah mendengar apa-apa saja yang menjadi tuntutan dalam aksi buruh kali ini. Dari 9 upah sektoral 2025 baru tiga sektoral yang dipenuhi dan ditandatangani gubernur," kata Deru, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, ia meyakinkan saat ini untuk enam upah sektoral lainnya akan ditandatangani dan dibuat pergubnya.
Bahkan dalam aksi itu Deru langsung menanyakan kesanggupan menambahkan upah sektoral kepada Plt Kadisnakertrans Sumsel yang juga Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra dan anggota Komisi V DPRD Sumsel.
"Saya yakinkan, nanti pengurus dan ketua serikat bersama Plt Kadisnakertrans Sumsel bersama dewan untuk merumuskan. Sanggup pak sekda ya?," tanya Deru yang dijawab dengan anggukan oleh Edward Candra.
Meski masih meminta pihak terkait untuk merumuskan, Deru menargetkan pergub akan dikeluarkan dalam waktu singkat.
"Pergubnya saya minta dilahirkan dalam 1 minggu. Jadi, dalam 1 minggu ini kita rumuskan apa-apa yang belum terpenuhi selama ini didalam koridor hukum yang berlaku, maka kita ingin buruh di Sumsel sejahtera," kata Deru.
Baca juga: Jawab Tuntutan Buruh, Herman Deru Janji Akan Merevisi UMSP Sumsel Dalam Waktu Satu Minggu
Baca juga: Peringati Hari Buru di Muara Enim, Edison Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh dan Pekerja
Dewan K3
KSPSI Sumsel Sampaikan 7 Tuntutan Saat Dialog dengan Pemprov Sumsel |
![]() |
---|
Jawab Tuntutan Buruh, Herman Deru Janji Akan Merevisi UMSP Sumsel Dalam Waktu Satu Minggu |
![]() |
---|
Peringati Hari Buru di Muara Enim, Edison Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh dan Pekerja |
![]() |
---|
UMSP 2025 Direvisi Hingga Beasiswa Bagi Anak Buruh, Jadi Tuntutan Buruh di Sumsel Saat May Day |
![]() |
---|
6 Tuntutan Buruh Saat Gelar Aksi di Kantor DPRD Sumsel, 'Hari Buruh Bukan Perayaan Tapi Peringatan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.