Hari Buruh 2025

KSPSI Sumsel Sampaikan 7 Tuntutan Saat Dialog dengan Pemprov Sumsel

Puluhan perwakilan buruh/pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel) menghadiri Audiensi, Sarasehan dan Diskusi atau Dialog antara DPD KSPSI Provinsi Sumsel

Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
Diskusi antara DPD KSPSI Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Provinsi Sumsel di Auditorium Bina Praja, Kamis (1/5/2025) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan perwakilan buruh/pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel) menghadiri Audiensi, Sarasehan dan Diskusi atau Dialog antara DPD KSPSI Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Provinsi Sumsel di Auditorium Bina Praja. 

Tema yang diusung Pemprov Sumsel : Mayday is Kolaborasinya Day" Hari Buruh Internasional. Merajut Kebersamaan untuk peningkatan kesejahteraan pekerja dan Produktivitas Nasional. 

"Ada 7 tuntutan yang disampaikan. Namun dari banyaknya aspirasi dalam May Day ada dua poin penting, pertama meminta Pemprov Sumsel melalui gubernur mengawal revisi UU Ketenagakerjaan yang adil bagi semua dan kedua merevisi UMSP Sumsel 2025," kata Sekertaris DPD KSPSI Cecep Wahyudin, Kamis (1/5/2025). 

Berikut 7 tuntutan atau aspirasi yang disampaikan

1. Meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendorong percepatan revisi UU Ketenagakerjaan yang Adil bagi Semua, dengan Surat Resmi ke Presiden dan Ketua DPR-RI Republik Indonesia.

2. Menolak perlakuan upah murah dan out shourching yang masih banyak terjadi di perusahaan dalam Wilayah Sumatera Selatan.

3. Menuntut revisi upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Sumatera Selatan tahun 2025 yang cacat hukum dan cacat prosedur, harus direvisi berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera  Selatan dan Aturan PERMENAKER No. 16 Tahun 2024.

4. Menuntut penuntasan seluruh kasus-kasus pelanggaran hak-hak Normatif Pekerja/Buruh yang Tidak Berjalan dengan Meningkatkan Peran Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Selatan.

5. Menuntut penuntasan seluruh kasus-kasus kecelakaan kerja dan audit secara mendalam sertifikasi K3 yang bermasalah.

6. Meminta Gubernur Sumatera Selatan untuk Mendorong terbentuknya Seluruh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Se- Sumatera Selatan.

7. Meminta Gubernur Sumatera Selatan melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam hal Kebijakan untuk Menuju Kesejahteraan Pekerja.

"Harapannya Mei Day 2026 bisa diundang perwakilan serikat pekerja buruh di Sumsel masing-masing perwakilan federasi, sehingga tidak perlu aksi," kata Cecep yang juga Ketua Pengurus Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerjaan Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Sumsel. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved