Hari Buruh 2025

Jawab Tuntutan Buruh, Herman Deru Janji Akan Merevisi UMSP Sumsel Dalam Waktu Satu Minggu

Deru berjanji akan memenuhi tuntutan serikat pekerja dan buruh terkait revisi upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati
HARI BURUH - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru hadir secara langsung menemui para buruh/pekerja yang melakukan aksi Mayday di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (1/5/2025). 

2. Menuntut dibuatnya Peraturan Daerah (PERDA) atau Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur kesejahteraan bagi pekerja/buruh baik buruh formal maupun buruh informal dan kemudahan berusaha bagi pengusaha di Sumatera Selatan.

"Kita minta diberikan subsidi pangan ke daerah serta minta beasiswa untuk anak-anak buruh," katanya.

3. Menuntut secepatnya dibentuknya Desk Ketenagakerjaan di Polda Sumatera Selatan.

Unit khusus yang menangani perkara ketenagakerjaan seperti permasalahan THR, status hubungan pekerjaan tidak jelas dan lain-lain.

"Barang kali dengan adanya desk ketenagakerjaan, perusahaan bakal menjalankannya dengan baik," jelasnya.

4. Menuntut Penuntasan seluruh kasus-kasus pelanggaran hak-hak normatif pekerja/buruh yang tidak berjalan.

5. Menuntut Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumsel untuk menjalankan tupoksi nya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku, serta memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum pengusaha yang melanggar hak-hak normatif pekerja/buruh di Sumsel.

6. Menuntut sanksi pencopotan jabatan dan atau pemecatan kepada pegawai pengawas ketenagakerjaan dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumsel yang tidak menjalankan Tupoksi nya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved