Berita Prabumulih
Gaji Terus Dibayar, 6 ASN di Prabumulih Bolos Kerja 3 Tahun, 1 Orang Tak Masuk 10 Tahun Alasan Sakit
Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Prabumulih bolos kerja 2-3 tahun terakhir. Bahkan ada 1 orang yang tak masuk 10 tahun dengan alasan sakit
Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Itu kewenangan Bapak Wali Kota dan BPKSDM, kita hanya melakukan pengawasan dan melaporkan saja. Begitupun terkait apa sanksi nanti OPD masing-masing yang akan menentukan," tambah Indra.
Untuk diketahui, sejak masa kepemimpinan Wali Kota Prabumulih H Arlan dan Wakil Wali Kota franky Nasril, kedisiplinan pegawai menjadi perhatian serius.
Bahkan Arlan meminta kepala OPD dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk tidak ragu melaporkan pegawai yang menunjukkan sikap tidak profesional dan jarang masuk bekerja.
Jika memang ada pegawai terbukti jarang masuk maka Arlan memerintahkan agar gaji pegawai tersebut ditahan bahkan akan diberikan sanksi.
Arlan juga memberikan pilihan bagi pegawai yang merasa sudah kehilangan semangat dan kedisiplinan dalam bekerja, untuk mengambil langkah yang lebih terhormat dengan mengajukan pengunduran diri secara resmi.
"Jangan sampai ada nama masih terima uang negara tapi kerja tidak jelas. Siapa yang sudah malas kerja, ajukan pensiun. Itu lebih mulia daripada terus absensi asal-asalan," tegasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Upaya Pemkot Perjuangkan Hak warga yang Terkena Pembebasan Lahan di Kelurahan Dusun Prabumulih |
|
|---|
| Hendak Transaksi Sabu di Kebun Karet, Pengedar Narkoba di Prabumulih Kaget Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Hadiri Diskusi Gebrakan Sang Pemimpin, Wali Kota Prabumulih Arlan Tegaskan Dukung Kemandirian Pangan |
|
|---|
| Terdampak Pelebaran Jalan Sudirman, Warga Dusun Prabumulih Kecewa Diisukan Tak Dukung Pembangunan |
|
|---|
| HUT ke-24 Prabumulih, 100 Anak Ikut Sunat Massal di UPTD Puskesmas Tanjung Rambang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.