Berita Palembang
Pemprov Sumsel Sukses Dapatkan Rp 775 M Dari Pajak Sepanjang 2025, PBB-KB Jadi Penyumbang Terbesar
Menurutnya, realisasinya di Rp 775 miliar dari target pajak daerah tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp 3,73 triliun.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat realisasi pajak daerah tahun 2025 sampai dengan 23 April 2025 telah mencapai Rp 775 miliar.
"Total pendapatan pajak daerah tersebut sekitar 20,73 persen dari target yang ditetapkan tahun ini," kata Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, realisasinya di Rp 775 miliar dari target pajak daerah tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp 3,73 triliun.
Dengan rincian dari total tujuh subsektor penerimaan pajak, capaian tertinggi berasal dari pajak air permukaan (PAP) yang telah terealisasi mencapai 50,92 persen di periode yang sama.
Tahun ini, PAP di Sumsel ditargetkan mencapai Rp 16,7 miliar, sedangkan realisasi di empat bulan pertama tahun ini sudah mencapai Rp 8,53 miliar.
Baca juga: Pajak Progresif dan BBNKB II Kendaraan Bermotor di Sumsel Dihapuskan
Baca juga: HOAX Soal Razia STNK Gabungan Mulai Hari Ini, Telat Bayar Pajak 3 Tahun Langsung Dikandangkan
Kemudian untuk pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB) telah mencapai Rp 215 miliar atau 28,27 persen dari target Rp 761 miliar, BBN-KB terealisasi Rp 172 miliar atau 21,59 persen dari sasaran Rp 797 miliar.
Lalu pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBB-KB yang ditargetkan mencapai Rp 1,41 triliun telah mencapai 26,81 persen atau Rp 378 miliar, serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Sumsel terealisasi Rp 678 juta atau baru 2,44 persen dari target Rp 27,8 miliar.
"Sedangkan untuk pajak rokok, tahun ini target di Sumsel ditetapkan sebesar Rp 720 miliar. Namun, realisasi sampai saat ini tercatat masih 0 persen lantaran masih menunggu penyaluran dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia," katanya.
Sejalan dengan kebijakan opsen pajak, per 23 April 2025 Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah menyalurkan dana opsen PKB dan BBN-KB ke pemerintah kabupaten/kota se Sumsel.
“Untuk opsen PKB yang disalurkan mencapai 26,79 persen dari target Rp 502 miliar, sudah mencapai Rp 134 miliar. Sementara untuk BBN-KB targetnya Rp 526 miliar dan sudah disalurkan 20,36 persen atau Rp 107 miliar.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Pemprov Sumsel Ikuti Aturan Larang 'Tot Tot Wuk Wuk', Penggunaan Sirene dan Lampu Strobo Dibatasi |
![]() |
---|
10 Ribu Penerima Bansos di Sumsel Disetop, Indikasi Judi Online dan Pinjol Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Mahasiswi di Palembang Trauma Jadi Korban Perbuatan Asusila, Kini Kecewa Laporannya Mandek |
![]() |
---|
Konser Pre-Kompetisi Colours Choir & Kusuma Bangsa Vivace Choir Sukses Memukau Penonton |
![]() |
---|
Pohon Trembesi Tumbang di Jalan Macan Lindungan Palembang, Akses Jalan Dialihkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.