Razia STNK Gabungan

HOAX Soal Razia STNK Gabungan Mulai Hari Ini, Telat Bayar Pajak 3 Tahun Langsung Dikandangkan

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres OKI, Ipda Sunarto pihaknya tidak mengetahui agenda razia seperti dipesan tersebut.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
HOAX - Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Ogan Komering Ilir, Ipda Sunarto menyatakan hoax terkait isu adanya kegiatan operasi sewaktu dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Belakangan ini beredar luas pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang menginformasikan tentang akan dilaksanakannya razia gabungan pajak kendaraan oleh Pemda, Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian.

Dalam pesan itu disebutkan bahwa razia menyasar kendaraan yang belum membayar pajak STNK selama lebih 3 tahun dan bahkan mengklaim kendaraan menunggak langsung 'dikandangkan' serta dikenakan biaya derek dan parkir hingga Rp 400 ribu per harinya.

Dimana pesan turut mencantumkan jadwal pelaksanaan razia disebutkan berlangsung beberapa waktu, yakni jam 10.00–12.00 WIB, 15.00–17.00 WIB, 22.00–24.00 WIB dan dilanjutkan 03.00–05.00 WIB.

Namun, setelah ditelusuri kebenarannya informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres OKI, Ipda Sunarto pihaknya tidak mengetahui agenda razia seperti dipesan tersebut.

"Sampai dengan saat ini, kami Satuan lalulintas belum mendapat perintah dari bapak Kasatlantas ataupun bapak Kapolres melakukan giat operasi seperti yang disebutkan dalam pesan singkat," 

"Maka bisa kami pastikan informasi itu adalah tidak benar (hoax)," katanya sewaktu dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025) siang.

Saat disinggung terkait operasi yang digelar di daerah lain, Sunarto mengatakan memang belum ada.

"Kalau untuk di Provinsi Sumatera Selatan memang belum ada. Jadi bagi warga yang mendapat pesan itu tidak usah dipersoalkan,"

"Bagi masyarakat yang telah tertib lalulintas, maka mungkin hal-hal semacam ini biasa saja," imbuhnya.

Baca juga: Razia 2 Tempat Hiburan Malam di Palembang, 24 Pengunjung Positif Narkoba, Ada yang Sembunyi di Mobil

Baca juga: Polsek Madang Suku I Intensifkan Patroli dan Razia Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Meskipun informasi yang beredar tidak benar. Ia tetap menghimbau supaya pengguna jalan mematuhi aturan berlalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.

"Kami menghimbau masyarakat dan pengguna jalan, apabila akan berpergian mohon dilengkapi surat-surat kendaraannya dan juga di pakai helm nya, dipasang spion dan tanda nomer kendaraan bermotor (TNKB)," pesannya.

Selain itu, saat ini tengah dilakukan kegiatan police hazard atau strong point yang dilaksanakan serentak di titik-titik rawan kemacetan.

"Kegiatan ini merupakan pelayanan terutama jam sibuk pagi hari. Tujuannya untuk mencegah kemacetan, memberikan rasa aman dan memperkuat kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat," ujarnya

Dijelaskan, pelaksanaan tugas  dimulai pukul 06.15 hingga 07.30 WIB yang menyasar sejumlah titik strategis yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved