Korupsi PMI Lubuklinggau

Modus Korupsi yang Diduga Terjadi di PMI Lubuklinggau, 10 Saksi Diperiksa, Tinggal Tunggu Tersangka

Biaya pengganti pengelolaan darah tahun anggaran 2023-2024 di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau Sumsel diduga di korupsi.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
GELEDAH - Kasi Intel Sekaligus Humas Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani saat memberikan keterangan pers usai geledah Kantor PMI di komplek Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau, Kamis (24/4/2025). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Biaya pengganti pengelolaan darah tahun anggaran 2023-2024 di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau Sumsel diduga di korupsi.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejari Lubuklinggau.

Dalam perkara ini sudah 10 orang saksi diperiksa secara maraton oleh penyidik.

Bahkan diinformasikan penetapan tersangka tinggal menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumsel.

Puncaknya untuk mencari alat bukti, Kejari Lubuklinggau menggeledah kantor PMI  Kota Lubuklinggau, Kamis (24/4/2025) siang.

Penggeledah ini dilakukan selama empat jam.

Dalam penggeledahan ini, empat kontainer berkas, satu CPU Komputer dan dua unit handphone diamankan sebagai barang bukti.

Baca juga: Puncak Penyidikan Dugaaan Kasus Korupsi, Kejari Geledah Kantor PMI Lubuklinggau, Berkas & CPU Dibawa

Baca juga: Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di PMI, Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi, Termasuk Eks Ketua PMI

Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani menyampaikan, dalam perkara ini, Armein menyebutkan kurang lebih sudah 10 saksi di lakukan pemeriksaan secara maraton di Kejari Lubuklinggau.

"Kasus ini sudah dilakukan ekspos di Kejati Sumsel dan kerugian negaranya masih menunggu hasil audit BPK Sumsel," kata Armein pada Tribunsumsel.com.

Armein mengungkapkan penggeledahan yang mereka lakukan  merupakan puncak dari hasil penyidikan yang telah lama dilakukan selama ini.

"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan berawal dari laporan masyarakat," bebernya

Kemudian untuk penetapan tersangka saat  masih menunggu hasil audit BPK Sumsel dan apabila sudah keluar akan disampaikan ke publik.

"Jadi kerugian negaranya masih dalam penghitungan," ujarnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved