Berita Musi Rawas

Rampas Alat Berat yang Sedang Bekerja, Kades di Musi Rawas Dilaporkan ke Polisi

Kasus perampasan tersebut, kini telah dilaporkan ke Polres Musi Rawas dengan harapan untuk dilakukan penyidikan dan tindak lanjut. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Eko Mustiawan
LAPOR POLISI - Operator dan kenek alat berat milik PT DAM saat menunjukan laporan polisi, terkait perampasan alat berat oleh oknum Kades di Musi Rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Oknum Kepala Desa (Kades) Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel berinisal RDM dilaporkan ke polisi. 

Pelaporan tersebut didasari aksi perampasan dan pemahaman alat berat jenis bekoloder milik PT Dapo Agro Makmur (DAM) di Kecamatan BTS Ulu Cecar.

Kini, alat berat tersebut ditahan di rumah kades Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas 

Aksi perampasan alat berat milik PT DAM tersebut, terjadi Selasa, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 Wib. 

Kasus perampasan tersebut, kini telah dilaporkan ke Polres Musi Rawas dengan harapan untuk dilakukan penyidikan dan tindak lanjut. 

Laporan kejadian tercatat dalam registrasi Nomor: STTLP/ 235 / X / 2025 / SPKT / Polres Musi Rawas/ Polda Sumsel Tanggal 7 Oktober 2025 yang dilaporkan Abi Hurairo, karyawan PT DAM.

Baca juga: Sudah Pakai 3 Metode Pencarian, Kelvin Pelajar di Musi Rawas Tenggelam di Sungai Belum Ditemukan

Baca juga: Detik-detik Pelajar di Musi Rawas Tenggelam di Sungai Usai Antar Ibu, Lambaikan Tangan Minta Tolong

Dalam laporannya, Abi menjelaskan peristiwa perampasan alat berat milik PT DAM diduga dilakukan RDM dan kawan-kawan di Desa Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas 

Saat itu, operator alat berat bernama Paiman dan Ari Saputra yang sedang bekerja, namun tiba-tiba didatangi masyarakat mengatasnamakan Kades SP.8. 

Selanjutnya RMD dan kawan-kawannya langsung melakukan perampasan alat berat milik PT DAM.

Saat ini alat berat tersebut, masih berada di depan rumah oknum Kades. 

"Penghadangan alat berat itu terjadi di SP.8 Kecamatan BTS Ulu Cecar," kata Abi.

Selanjutnya alat berat milik PT DAM itu diarahkan ke rumah yang diduga milik Kades SP.8.

Sesampainya di rumah Kades, alat langsung dilakukan penahanan dan operator serta kenek disuruh pergi meninggalkan lokasi. 

Pasca kejadian, Abi berharap pihak kepolisian bisa mengamankan wilayah kerja mereka di Desa Tri Jaya dari gangguan Kamtibmas, sehingga pihaknya bisa bekerja dalam keadaan nyaman, aman dan tentram.

"Kami juga berharap pihak kepolisian langsung turun menindaklanjuti kasus perampasan alat berat milik PT DAM," tutupnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved