Korupsi PMI Lubuklinggau

2 Orang Bakal Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di PMI Lubuklinggau, Tinggal Tunggu Hasil Audit BPK

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, kasus ini dipastikan segera memasuki babak baru rencana penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
KORUPSI PMI LUBUKLINGGAU - Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani saat memberikan keterangan pada wartawan, Rabu (30/7/2025). 2 Orang Bakal Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di PMI Lubuklinggau, Tinggal Tunggu Hasil Audit BPK 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus mendalami kasus dugaan penyimpangan jual beli uang pengganti kantong di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau.

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, kasus ini dipastikan segera memasuki babak baru rencana penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Kajari Lubuklinggau, Suwarno melalui Kasi Intel, Armein Ramdhani menyampaikan bila penanganan perkara PMI itu akan memasuki penetapan tersangka.

"Untuk kemungkinan tersangka ada dua orang," kata Armein pada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Armein mengungkap sekarang pihak penyidik Kejari Lubuklinggau masih melakukan pemeriksaan penghitungan kerugian negara oleh BPK dan diperkirakan dalam waktu dekat hasilnya akan keluar.

"Insyallah awal Agustus sudah keluar hasilnya. Kemaren ketua koordinator pindah tugas dan harus mencari ketua yang baru untuk melakukan penghitungan. Makanya agak terhambat," ungkapnya.

Setelah keluar hasilnya nanti akan langsung diumumkan dan akan segera dilakukan penetapan tersangkanya.

"Tersangkanya dua orang, nanti apabila ada aliran dana itu ke pihak lain maka akan dikembangkan dan sekarang masih kita kejar," ujarnya.

Baca juga: Tunggu Hasil Saksi Ahli, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI Lubuklinggau

Baca juga: Dugaan Korupsi di PMI Lubuklinggau, Kejari Selidiki Biaya Pengelolaan Darah, Rp 360 Ribu Perkantong

Diketahui sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Lubuklinggau melakukan penggeledahan di kantor PMI Lubuklinggau

Penggeledahan tersebut merupakan salah satu rangkaian penyidikan terkait dengan dugaan korupsi biaya pengganti pengolahan darah di tahun 2023-2024. 

Kasus ini masih tahap penyidikan dan bakal ada tersangka. Dimana penyidikan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved