Korupsi PMI Lubuklinggau

Tunggu Hasil Saksi Ahli, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI Lubuklinggau

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau Armein Ramdhani mengungkapkan dalam waktu dekat akan meminta keterangan ahli hukum keuangan negara.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
KORUPSI PMI LUBUKLINGGAU -- Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani saat memberikan keterangan pada wartawan, Selasa (27/5/2025). Dikatakan, penetapan tersangka kasus korupsi PMI Lubuklinggau masih menunggu hasil saksi ahli. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU - Kasus dugaan korupsi biaya pengganti pengolahan darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lubuklinggau terus bergulir.

Kini pihak Kejaksaan sudah melakukan ekspose ke BPKP untuk menghitung kerugian negara.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau Armein Ramdhani mengungkapkan dalam waktu dekat akan meminta keterangan dari ahli hukum keuangan negara. 

"Kita sekarang menunggu ahli, ahli itu berada di Bandung dan memang biasa dipakai oleh setiap Kejaksaan," ungkapnya  pada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Armein menyampaikan pemeriksaan ahli ini kedepan selain teknis, juga yuridis seperti unsur-unsur kerugian negaranya akan dilakukan pemeriksaan.

"Setelah pemeriksaan itu selesai baru kita akan segera mengeluarkan penetapan tersangka," ujarnya.

Baca juga: Dipecat atau Tidak, Nasib R ASN Tersangka Dugaan Korupsi PMI Ogan Ilir, Pemkab Tunggu Vonis Hakim

Lanjutnya, penetapan tersangka ini akan keluar dalam waktu tiga Minggu setelah pemeriksaan ahli.

Kemudian untuk jumlah saksi  yang telah dilakukan pemeriksaan sejauh ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di PMI Lubuklinggau sebanyak 12 orang saksi.

Termasuk memeriksa saksi-saksi dari pihak ketiga dalam hal ini rumah sakit baik di Lubuklinggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan Empat Lawang. 

Diketahui sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Lubuklinggau melakukan penggeledahan di kantor PMI Lubuklinggau

Penggeledahan tersebut merupakan salah satu rangkaian penyidikan terkait dengan dugaan korupsi biaya pengganti pengolahan darah di tahun 2023-2024. 

Kasus ini masih tahap penyidikan dan bakal ada tersangka. Dimana penyidikan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved