Korupsi PMI Lubuklinggau
Tunggu Hasil Saksi Ahli, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI Lubuklinggau
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau Armein Ramdhani mengungkapkan dalam waktu dekat akan meminta keterangan ahli hukum keuangan negara.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU - Kasus dugaan korupsi biaya pengganti pengolahan darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lubuklinggau terus bergulir.
Kini pihak Kejaksaan sudah melakukan ekspose ke BPKP untuk menghitung kerugian negara.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau Armein Ramdhani mengungkapkan dalam waktu dekat akan meminta keterangan dari ahli hukum keuangan negara.
"Kita sekarang menunggu ahli, ahli itu berada di Bandung dan memang biasa dipakai oleh setiap Kejaksaan," ungkapnya pada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Armein menyampaikan pemeriksaan ahli ini kedepan selain teknis, juga yuridis seperti unsur-unsur kerugian negaranya akan dilakukan pemeriksaan.
"Setelah pemeriksaan itu selesai baru kita akan segera mengeluarkan penetapan tersangka," ujarnya.
Baca juga: Dipecat atau Tidak, Nasib R ASN Tersangka Dugaan Korupsi PMI Ogan Ilir, Pemkab Tunggu Vonis Hakim
Lanjutnya, penetapan tersangka ini akan keluar dalam waktu tiga Minggu setelah pemeriksaan ahli.
Kemudian untuk jumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sejauh ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di PMI Lubuklinggau sebanyak 12 orang saksi.
Termasuk memeriksa saksi-saksi dari pihak ketiga dalam hal ini rumah sakit baik di Lubuklinggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan Empat Lawang.
Diketahui sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Lubuklinggau melakukan penggeledahan di kantor PMI Lubuklinggau.
Penggeledahan tersebut merupakan salah satu rangkaian penyidikan terkait dengan dugaan korupsi biaya pengganti pengolahan darah di tahun 2023-2024.
Kasus ini masih tahap penyidikan dan bakal ada tersangka. Dimana penyidikan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
2 Orang Bakal Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di PMI Lubuklinggau, Tinggal Tunggu Hasil Audit BPK |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di PMI Lubuklinggau, Kejari Selidiki Biaya Pengelolaan Darah, Rp 360 Ribu Perkantong |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Korupsi di PMI Lubuklinggau, Paling Menonjol Soal Belanja Makan Relawan & Kantong Darah |
![]() |
---|
Modus Korupsi yang Diduga Terjadi di PMI Lubuklinggau, 10 Saksi Diperiksa, Tinggal Tunggu Tersangka |
![]() |
---|
Puncak Penyidikan Dugaaan Kasus Korupsi, Kejari Geledah Kantor PMI Lubuklinggau, Berkas & CPU Dibawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.