Breaking News

Berita OKU Timur

Tak Hanya Palembang, Produk Mengandung Babi Berlabel Halal Juga Masih Dijual di OKUT, ini Daftarnya

Produk mengandung babi berlabel halal masih ditemukan bebas diperjualbelikan di OKU Timur. Produk serupa sebelumnya juga dItemukan di Palembang.

|
TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
MASIH DIPANJANG -- Produk permen marshmallow merek ChompChomp masih dijual bebas di salah satu mini market kawasan Martapura, OKU Timur, Rabu (23/4/2025). Padahal, produk ini termasuk dalam daftar temuan BPJPH dan BPOM yang terbukti mengandung DNA babi. Hingga kini, belum ada penarikan resmi di tingkat ritel. 

Sementara itu, BPOM menjatuhkan sanksi dan teguran kepada dua produk lainnya yang belum mengantongi sertifikat halal.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap produk pangan, terutama yang mengklaim telah memiliki sertifikasi halal.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk dan senantiasa memeriksa keabsahan label halal pada kemasan.
 
 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved