Berita OKU Timur
Tak Hanya Palembang, Produk Mengandung Babi Berlabel Halal Juga Masih Dijual di OKUT, ini Daftarnya
Produk mengandung babi berlabel halal masih ditemukan bebas diperjualbelikan di OKU Timur. Produk serupa sebelumnya juga dItemukan di Palembang.
|
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
MASIH DIPANJANG -- Produk permen marshmallow merek ChompChomp masih dijual bebas di salah satu mini market kawasan Martapura, OKU Timur, Rabu (23/4/2025). Padahal, produk ini termasuk dalam daftar temuan BPJPH dan BPOM yang terbukti mengandung DNA babi. Hingga kini, belum ada penarikan resmi di tingkat ritel.
Sementara itu, BPOM menjatuhkan sanksi dan teguran kepada dua produk lainnya yang belum mengantongi sertifikat halal.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap produk pangan, terutama yang mengklaim telah memiliki sertifikasi halal.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk dan senantiasa memeriksa keabsahan label halal pada kemasan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita OKU Timur
Berawal Coba-coba, Kisah Warga Suka Jaya OKU Timur Sukses Ubah Pekarangan Jadi Penghasilan Tambahan |
![]() |
---|
Langit OKU Timur Jadi Saksi Airborne Super Garuda Shield 2025, Ratusan Prajurit TNI Unjuk Kebolehan |
![]() |
---|
Sidak ke Gudang dan Pasar, Polisi Sebut Harga Beras di OKU Timur Stabil, Pastikan Tak Ada Penimbunan |
![]() |
---|
APBD OKU Timur 2026 Turun Rp191 M, Pemkab Hadapi Dilema Fiskal Antara Kebijakan Pusat & Janji Daerah |
![]() |
---|
Lanosin Tegaskan Bakal Rotasi Sejumlah Jabatan ASN di Pemkab OKU Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.