Berita Muara Enim
Demi Bebas Dari Truk Batubara, Pemkab Muara Enim Tak Bakal Perpanjang Izin Dispensasi Melintas
Untuk mewujudkan harapan masyarakat Muara Enim yang bebas dari truk batu bara bakal terwujud.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Untuk mewujudkan harapan masyarakat Muara Enim yang bebas dari truk batu bara bakal terwujud.
Pasalnya, Bupati Muara Enim H Edison tidak akan mengeluarkan izin dispensasi jalan hauling angkutan batubara Muara Enim PT Duta Bara Utama (DBU) untuk melintas di wilayah Muara Enim.
"Insya Allah, izin dispensasi jalan hauling PT DBU tidak akan kita perpanjang, nanti lihat tanggal 30 April nanti. Kalau mereka (Angkutan batubara, red) tidak melintas lagi berarti imbauan kita di hargai dan ditaati," tegas Bupati Muara Enim, Edison, Rabu (23/4/2025).
Menurut Edison, langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan beberapa elemen masyarakat terkait aktivitas truk batu bara yang kerap melintasi jalan dalam Kota Muara Enim sehingga kota Muara Enim menjadi kotor, jorok, dan tidak sehat lagi.
"Kedepan, kita ingin kota Muara Enim benar-benar zero angkutan batu bara," katanya.
Setelah kota Muara Enim bebas dari lalu lintas truk batu bara, barulah pihaknya akan menyiapkan rencana penataan dan pengembangan infrastruktur kota.
Program tersebut meliputi pembangunan trotoar dan fasilitas publik lainnya hingga penghijauan, dengan harapan dapat meningkatkan kenyamanan dan estetika Kota Muara Enim.
"Ini sebagai komitmennya untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat Kabupaten Muara Enim terkait larangan truk batu bara melintasi jalan umum," tegasnya.
Baca juga: Warga Resah, Aktivitas Tambang Batubara di Karta Dewa PALI Sebabkan Tanah Longsor
Baca juga: Penyebab Tongkang Batubara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa masyarakat yang tergabung dalam Karang Taruna dan Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) serta Tokoh Pemuda Kabupaten Muara Enim, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tidak memperpanjang izin dispensasi jalan hauling PT Duta Bara Utama (DBU).
Hal itu terungkap dalam hearing antara masyarakat, Karang Taruna dan GKJI Muara Enim bersama Bupati Muara Enim serta perwakilan PT DBU, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa 25 Maret 2025 lalu.
Hadir dalam hearing tersebut, di antaranya Ari Wibowo dari Karang Taruna Kelurahan Pasar 1, Noval Karang Taruna Unit 6, Chandra Karang Taruna Unit 7, Ketua GKJI Muara Enim Nanda Prawira Persia dan Tokoh Pemuda Bonny Noprian Pratama SH. Turut hadir juga, Asisten II H Ahmad Yani Heriyanto, Kadis DLH, Dishub, PUPR, Camat dan Lurah.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berangkat Kerja, Susmita Tewas Kecelakaan Maut di Muara Enim, Motornya Ditabrak Mobil Hendak Nyalip |
![]() |
---|
Edison Resmikan Jembatan Gantung, Kantor Desa Hingga BUMDes Keban Agung Muara Enim |
![]() |
---|
5 Fly Over di Muara Enim Ditargetkan Selesai 2027, Edison Kebut Pengadaan Lahan |
![]() |
---|
Adu Kambing Truk Trailer vs Grand Max di Muara Enim, Pengemudi Motor Ikut Jadi Korban, Ringsek |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Gelap Gulita, 7 Desa di Kawasan Hutan Muara Enim Bakal Dialiri Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.