Wanita Dianiaya Polisi
Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar Ternyata Sudah Beristri, Korban Ngaku Trauma
Bripka Rio Rolando Manurung oknum polisi di Palembang yang viral mengancam dan menganiaya mantan pacarnya ternyata sudah beristri.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kuasa hukum Wina, Dendi Galih Rakasiwi SH mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dan berharap Polda Sumsel melindungi kliennya karena trauma yang mendalam.
"Sebagai kuasa hukum saya harap kepolisian melindungi klien saya, karena dia ini sekarang mengalami trauma yang sangat mendalam," katanya.
Positif Pakai Barang Terlarang
Bripka Rio Rolando Manurung oknum polisi yang viral mengancam dan menganiaya mantan pacarnya dinyatakan positif mengonsumsi barang berbahaya berdasarkan hasil tes urine.
Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo saat diwawancarai.
"Dari tes urine tersebut kami mendapatkan informasi positif menggunakan bahan-bahan berbahaya, nantinya akan diindentifikasi jenis obat apa. Apakah yang dikonsumsi obat-obat terlarang, masih kita dalami," katanya, Kamis (17/4/2025).
Harryo mengatakan setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan Bripka RM.
"Kemudian saya mendapatkan informasi tersebut, adanya oknum anggota polrestabes Palembang yang bermasalah, dan viral di medsos melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, " katanya.
Lanjut Harryo, dirinya juga memerintah Kasi propam untuk melakukan langkah-langkah yang seksama.
"Ini karena Kami menduga yang bersangkutan bertugas di bidang pembinaan namun memiliki senjata api," katanya.
Sambung Harryo, saat dilakukan kroscek ke logistik, apakah benar bersangkutan memiliki senjata organik sebagaimana kewajiban anggota kami untuk operasi khususnya, bersangkutan tidak memiliki Senjata api.
"Karena dinas si satuan binmas termasuk bagian yang tidak membutuhkan senjata api dalam rangka tugas-tugas di lapangan," ungkapnya.
Oleh karena itu, lebih jauh Harryo mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan.
"Setelah dicek, Bripka RM secara kedinasan tidak memiliki senjata organik, Namun ternyata di luar sepengetahuan kami, Bripka RM memiliki senajat airsoft gun," katanya.
"Dimilikinya baru kurang lebih satu tahun satu bulan dibeli, namun secara adminitrasi dia tidak ada dilengkapi legalitas pembelian senjata , airsift gun yang ada," ungkapnya.
'Kagek Ku Tembak' Ancam Bripka Rio ke Penghuni Kos, Acungkan Pistol Saat Aniaya Wanita di Palembang |
![]() |
---|
Hasil Tes Urine Bripka Rio Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar, Positif Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
Sosok Bripka Rio Rolando, Aniaya Wanita dan Todongkan Pistol, Tugas di Binmas Polrestabes Palembang |
![]() |
---|
Nasib Bripka Rio Rolando Oknum Polisi di Palembang Viral Aniaya Mantan Pacar, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Kapolrestabes Palembang Minta Maaf Imbas Anggotanya Viral Aniaya Mantan Pacar, Janji Tegakkan Sanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.