Wanita Dianiaya Polisi

Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar Ternyata Sudah Beristri, Korban Ngaku Trauma

Bripka Rio Rolando Manurung oknum polisi di Palembang yang viral mengancam dan menganiaya mantan pacarnya ternyata sudah beristri. 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
TRAUMA -- Wina Septianty (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat datang ke Polda Sumsel, menceritakan kondisinya pasca peristiwa penganiayaan yang dilakukan Bripka Rio oknum polisi yang merupakan mantan pacarnya, Jumat (18/4/2025). Wina mengaku trauma sering merasa dibuntuti seseorang. 

Kuasa hukum Wina, Dendi Galih Rakasiwi SH mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dan berharap Polda Sumsel melindungi kliennya karena trauma yang mendalam.

"Sebagai kuasa hukum saya harap kepolisian melindungi klien saya, karena dia ini sekarang mengalami trauma yang sangat mendalam," katanya.

Positif Pakai Barang Terlarang

Bripka Rio Rolando Manurung oknum polisi yang viral mengancam dan menganiaya mantan pacarnya dinyatakan positif mengonsumsi barang berbahaya berdasarkan hasil tes urine. 

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo saat diwawancarai. 

"Dari tes urine tersebut kami mendapatkan informasi positif menggunakan bahan-bahan berbahaya, nantinya akan diindentifikasi jenis obat apa. Apakah yang dikonsumsi obat-obat terlarang, masih kita dalami," katanya, Kamis (17/4/2025). 

Harryo mengatakan setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan Bripka RM.

"Kemudian saya mendapatkan informasi tersebut, adanya oknum anggota polrestabes Palembang yang bermasalah, dan viral di medsos melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, " katanya. 

Lanjut Harryo, dirinya juga memerintah Kasi propam untuk melakukan langkah-langkah yang seksama.

"Ini karena Kami menduga yang bersangkutan bertugas di bidang pembinaan namun memiliki senjata api," katanya. 

Sambung Harryo, saat dilakukan kroscek ke logistik, apakah benar bersangkutan memiliki senjata organik sebagaimana kewajiban anggota kami untuk operasi khususnya, bersangkutan tidak  memiliki Senjata api.

"Karena dinas si satuan binmas termasuk bagian yang  tidak membutuhkan senjata api dalam rangka tugas-tugas di lapangan," ungkapnya.

Oleh karena itu, lebih jauh Harryo mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan.

"Setelah dicek, Bripka RM secara kedinasan tidak memiliki senjata organik, Namun ternyata di luar  sepengetahuan kami, Bripka RM  memiliki senajat airsoft gun," katanya. 

"Dimilikinya baru kurang lebih satu tahun satu bulan dibeli, namun secara adminitrasi dia tidak ada dilengkapi legalitas pembelian senjata , airsift gun yang ada," ungkapnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved