Wanita Dianiaya Polisi

Nasib Bripka Rio Rolando Oknum Polisi di Palembang Viral Aniaya Mantan Pacar, Kini Dipatsus

Bripka Rio Rolando Manurung oknum anggota Polrestabes Palembang yang viral menganiaya mantan pacarnya kini ditempatkan khusus (patsus) di Polda Sumsel

Kolase Tribunsumsel.com/ instagram @winalubis7472
PENGANIAYAAN - Viral Wanita di Palembang Dianiaya Oknum Polisi di Mobil, Sempat Ancam Warga Dengan Senjata Api, Rabu (16/4/2025). Pelaku yakni Bripka Rio Rolando Manurung kini dipatsus. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bripka Rio Rolando Manurung oknum anggota Polrestabes Palembang yang viral menganiaya mantan pacarnya kini dilakukan penempatan khusus (patsus) di Polda Sumsel, menyusul setelah adanya laporan Wina Septianty.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, Bripka Rio diserahkan ke Polda Sumsel setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang.

"Sejak kemarin sudah kami periksa. Tadi pagi diserahkan ke Polda, di Patsus. Untuk berapa lamanya saya kurang tahu karena Polda yang memprosesnya," kata Harryo saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

Selain laporan mengenai kekerasan yang dilakukan Bripka Rio korban juga membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumsel. Oleh karena itu, Bripka Rio akan dikenakan sanksi internal dan eksternal.

"Dapat dikenakan dua sanksi, sanksi internal dari Propam soal disiplin dan kode etik, lalu sanksi eksternal peradilan sipil melalui Pengadilan," katanya.

Baca juga: Sosok Bripka RRM Viral Aniaya Wanita Karena Cemburu, Acungkan Pistol, Tugas di Polrestabes Palembang

Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya membenarkan, kalau oknum anggota Polrestabes Palembang tersebut sudah dipatsus di Propam Polda Sumsel.

"Pangkat anggota tersebut Bripka. Betul sudah dipatsus di Propam Polda Sumsel selama 30 hari," katanya.

Kapolrestabes Minta Maaf

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat terkait viral video salah satu anggotanya yang menganiaya seorang wanita karena dilatar belakangi cemburu. 

RRM anggota Polrestabes Palembang viral karena sudah menganiaya dan mengancam mantan pacarnya. 

Harryo mengaku sangat prihatin terkait video yang beredar tersebut dan akan menegakkan sanksi sebagaimana yang seharusnya berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Saya sangat prihatin atas beredarnya video dan berita terkait oknum anggota kami yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban ," katanya, Kamis (17/4/2025). 

"Jadi benar adanya peristiwa tersebut. Hingga saat ini pihak Polrestabes Palembang sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut pada seleksi propam Polrestabes Palembang," sambungnya. 

Diketahui, sambung Harryo, korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel, kemarin.

Dan hingga kini sudah ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved