Wanita Dianiaya Polisi

Hasil Tes Urine Bripka Rio Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar, Positif Bahan Berbahaya

Bripka Rio Rolando Manurung oknum polisi yang viral mengancam dan menganiaya mantan pacarnya dinyatakan positif mengonsumsi barang berbahaya.

|
Kolase Tribunsumsel.com/ instagram @winalubis7472
PENGANIAYAAN - Viral Wanita di Palembang Dianiaya Oknum Polisi di Mobil, Sempat Ancam Warga Dengan Senjata Api, Rabu (16/4/2025). Pelaku yakni Bripka Rio Rolando Manurung dinyatakan positif mengonsumsi barang berbahaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Bripka Rio Rolando Manurung oknum polisi yang viral mengancam dan menganiaya mantan pacarnya dinyatakan positif mengonsumsi barang berbahaya berdasarkan hasil tes urine. 

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo saat diwawancarai. 

"Dari tes urine tersebut kami mendapatkan informasi positif menggunakan bahan-bahan berbahaya, nantinya akan diindentifikasi jenis obat apa. Apakah yang dikonsumsi obat-obat terlarang, masih kita dalami," katanya, Kamis (17/4/2025). 

Harryo mengatakan setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan Bripka RM.

"Kemudian saya mendapatkan informasi tersebut, adanya oknum anggota polrestabes Palembang yang bermasalah, dan viral di medsos melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, " katanya. 

Baca juga: Sosok Bripka Rio Rolando, Aniaya Wanita dan Todongkan Pistol, Tugas di Binmas Polrestabes Palembang

Lanjut Harryo, dirinya juga memerintah Kasi propam untuk melakukan langkah-langkah yang seksama.

"Ini karena Kami menduga yang bersangkutan bertugas di bidang pembinaan namun memiliki senjata api," katanya. 

Sambung Harryo, saat dilakukan kroscek ke logistik, apakah benar bersangkutan memiliki senjata organik sebagaimana kewajiban anggota kami untuk operasi khususnya, bersangkutan tidak  memiliki Senjata api.

"Karena dinas si satuan binmas termasuk bagian yang  tidak membutuhkan senjata api dalam rangka tugas-tugas di lapangan," ungkapnya.

Oleh karena itu, lebih jauh Harryo mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan.

"Setelah dicek, Bripka RM secara kedinasan tidak memiliki senjata organik, Namun ternyata di luar  sepengetahuan kami, Bripka RM  memiliki senajat airsoft gun," katanya. 

"Dimilikinya baru kurang lebih satu tahun satu bulan dibeli, namun secara adminitrasi dia tidak ada dilengkapi legalitas pembelian senjata , airsift gun yang ada," ungkapnya. 

Harryo juga mengatakan, Airsoft gun, bukan senjata organik. Ini yang sedang didalami, dan harus dipertanggungjawabkan Bripka RM atas penggunaan senjata air softgun secara ilegal yang dimilikinya.

Ditambahkan oleh Harryo, motif Bripka Rio Rolando Manurung tega menganiaya mantan pacarnya dilandasi rasa cemburu. 

 "Saya melihat Bripka RM sudah secara sah berkeluarga, kami sangat prihatin. Saya berharap Bripka RM bisa mempertanggungjawabkan atas perlakuannya," tutupnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved