Wanita Dianiaya Polisi

Kapolrestabes Palembang Minta Maaf Imbas Anggotanya Viral Aniaya Mantan Pacar, Janji Tegakkan Sanksi

RRM anggota Polrestabes Palembang viral karena sudah menganiaya dan mengancam mantan pacarnya. Kapolrestabes Palembang minta maaf.

|
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
MINTA MAAF -- Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono saat diwawancarai, Kamis (17/4/2025). Harryo menyampaikan permintaan maaf terkait salah satu anggotanya yang viral karena menganiaya mantan pacar karena cemburu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat terkait viral video salah satu anggotanya yang menganiaya seorang wanita karena dilatar belakangi cemburu. 

RRM anggota Polrestabes Palembang viral karena sudah menganiaya dan mengancam mantan pacarnya. 

Harryo mengaku sangat prihatin terkait video yang beredar tersebut dan akan menegakkan sanksi sebagaimana yang seharusnya berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Saya sangat prihatin atas beredarnya video dan berita terkait oknum anggota kami yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban ," katanya, Kamis (17/4/2025). 

"Jadi benar adanya peristiwa tersebut. Hingga saat ini pihak Polrestabes Palembang sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut pada seleksi propam Polrestabes Palembang," sambungnya. 

Baca juga: Kronologi Wanita di Palembang Dianiaya Oknum Polisi, Diduga Karena Cemburu, Sempat Acungkan Pistol

PENGANIAYAAN - Viral Wanita di Palembang Dianiaya Oknum Polisi di Mobil, Sempat Ancam Warga Dengan Senjata Api, Rabu (16/4/2025).
PENGANIAYAAN - Viral Wanita di Palembang Dianiaya Oknum Polisi di Mobil, Sempat Ancam Warga Dengan Senjata Api, Rabu (16/4/2025). (Kolase Tribunsumsel.com/ instagram @winalubis7472)

Diketahui, sambung Harryo, korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel, kemarin.

Dan hingga kini sudah ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel. 

"Tindakan kepolisian sudah kami lakukan yang terbaik. Kepada masyarakat tentunya saya meminta maaf, karena terulang kembali adanya oknum polisi Polrestabes Palembang yang melakukan tindakan tercela," tutupnya. 

Pengakuan Korban

Wanita yang menjadi korban pemukulan oleh mantan pacarnya yang merupakan seorang oknum anggota polisi berinisial RRM telah membuat laporan di SPKT Polda Sumsel.

Korban bernama Wina Septianty (25) yang mengaku dipukul dengan tangan kosong oleh sang mantan pacar sebanyak empat kali di bagian hidung, rahang, serta dijambak rambutnya.

Dalam laporannya Wina mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kost Holau Jalan Dwikora pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13:30 WIB. Ia langsung membuat laporan ke Polda Sumsel pada malam harinya.

 "Awalnya saya mau pergi ke kosan teman, ternyata dia (pelaku) membuntuti. Sampai tiba di kosan dia menyuruh saya masuk ke dalam mobil," ujar Wina, Rabu (16/4/2025).

Di dalam mobil sempat terjadi cek-cok antara keduanya sampai akhirnya RRM memukulnya di dalam mobil. Wina menduga motif pemukulan itu lantaran cemburu ketika ia memiliki pasangan yang baru.

"Dia itu mantan pacar saya. Kenal sudah cukup lama dari teman dulu sempat ada hubungan, sekarang tidak lagi. Sebelum memukul dia bilang ada pengkhianatan, cemburu," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved