Berita Palembang

ASN di Muara Dua Dilaporkan Temannya di Palembang Karena Mencuri 2 Motor, Orang Tuanya Lepas Tangan

Saat itu korban sedang berada di jalan AKBP Kemas Kailani Ganesha hotel Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
MELAPOR -- Ardiansyah Putra (31) saat datang ke SPKT Polrestabes Palembang, melaporkan temannya yang merupakan oknum ASN di Muara Dua karena menggelapkan motornya, Minggu (13/4/2025) siang. 

Lalu, lanjut korban, tiba-tiba terlapor ini meminjam motor miliknya.

"Terlapor saat itu beralasan hendak menjemput anaknya yang berada di KM 10. Karena merasa teman, saya pun meminjam motor saya, " ungkapnya. 

Tetapi, setelah ditunggu-tunggu hingga larut malam, terlapor pun tidak mengembalikan motor korban.

"Sudah saya tunggu tunggu pak. Terlapor ini tidak balik lagi ke warnet, dan tidak mengembalikan motor saya ke rumah. Oleh itulah terpaksa saya laporkan juga, " katanya. 

Mengetahui terlapor yang merupakan ASN Lapas Muara Dua, korban pun mencoba mengkonfirmasi, melalui Instagram ke kantor tempatnya bekerja.

"Ternyata terlapor sedang bermasalah dan sudah 2 bulan tidakmasuk bekerja, sedangkan orang tuanya sudah lepas tangan, " tutup korban berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas kepolisian. 

Sementara, KA SPKT Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan kedua korban atas laporan kasus penggelapan motor.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Ranmor, " tutupnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved